EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN DI BENDAHARA PENGELUARAN PADA KANTOR DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAKARTA
Abstract
Bendahara adalah seorang yang memiliki peranan penting dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban di bidang keuangan. Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran dan uang persediaan harus dipertanggungjawabkan kepada atasannya dalam mengelola APBN. Maka daripada itu, diperlukan pertanggungjawaban yang dilakukan secara sistematis berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan agar dapat menghasilkan informasi yang terpercaya di bidang keuangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagimana evaluasi pertanggungjawaban uang persediaan di bendahara pengeluaran pada kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan penelaahan dokumen dan wawancara kepada key informant. Prosedur pengolahan dan analisis data pada penelitian ini dimulai dari pengumpulan data, klasifikasi data, analisis data, dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa pertanggungjawaban terhadap uang persediaan belum maksimal. Hal ini disebabkan karena dalam proses reimburse yang seharusnya sudah selesai laporan pertanggungjawaban tertunda karena kurangnya bukti atau dokumen pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan sehingga laporan menjadi tertunda. Namun pelaksanaan rencana anggaran kerja dapat dikatakan terlaksana dengan baik. Saran penulis adalah dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban uang persediaan agar tepat waktu, dan cepat dalam menyelesaikan proses uang muka dan proses uang reimburse.Kata kunci: Laporan Pertanggungjawaban, Uang Persediaan, Bendahara PengeluaranReferences
Afandi, A. 2014. Modul Participatory Action Research (PAR). Surabaya: LPPM UIN Sunan Ampel.
Alex S Nitisemito, 2012, Manajemen Suatu Dasar dan Pengantar, Arena Ilmu, Jakarta.
Anastasi, A. 1978. Psychological Testing. New York: Macmillan, Co., Inc.
Anggito, Albi dan Johan Setiawan. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.
Aplikasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) Kementerian Keuangan
Arikunto, S. 2017. Pengembangan Instrumen Penelitian dan Penilaian Program. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arikunto, Suharsimi. 2003. Manajemen Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta.
Bawono, Icuk Rangga & Mochamad Novelsyah. (2012). Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada SKPD dan SKPKD. Jakarta: Salemba Empat.
Fahmi, Irham. 2015. Pengantar Ilmu Administrasi Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Handoko, T. Hani. 2012. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. BPFE.
Hasibuan, Malayu SP. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan keempatbelas, Jakarta ,Penerbit : Bumi Aksara.
Hernadi, J. 2015. Analisis Real Elementer dengan Ilustrassi Grafis dan Numeris. Jakarta: ERLANGGA.
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2003/17TAHUN2003UU.htm
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2012/190-PMK.05-2012
Kamaluddin, Apiaty. 2017. Administrasi Bisnis. Makassar: CV Sah Media.
Moleong. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Rosda.
Nawawi, Hadari. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis Yang Kompetitif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Peraturan Menteri Keuangan 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara
Permenkumham RI Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sadono, Sukirno. 2010. Makroekonomi. Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: RajaGrafindo Persada
STIA LAN Jakarta. 2017. Pedoman Penulisan Tugas Akhir Sarjana Terapan. Jakarta.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
JBEST is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.