PELAKSANAAN INVENTARISASI ASET TETAP DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Authors

  • R Luki Karunia Politeknik STIA LAN Jakarta
  • Maulana Malik Ibrahim Politeknik STIA LAN Jakarta

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Inventarisasi Aset Tetap di  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan†dengan fokus penelitian untuk mengetahui apakah pelaksanaan inventarisasi aset tetap yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sudah berjalan baik atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan inventarisasi aset tetap di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang ditinjau dari tiga aspek, yaitu pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan telaah dokumen. Instrumen penelitian yang digunakan adalah panduan wawancara dan panduan telaah dokumen.Berdasarkan penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dalam aspek pendataan, data DBR dan DBL tidak update pada aplikasi SIMAK BMN dan banyak ruangan yang belum memiliki DBR. Dalam aspek pencatatan, kurangnya SDM yang melakukan inventarisasi, belum terbentuknya tim inventarisasi dan penanggung jawab ruang, pencatatan masih dilakukan di Microsoft excel dan belum dilakukan penempelan label registrasi sementara. Kemudian, dalam aspek pelaporan hasil pendataan BMN, laporan hasil inventarisasi belum disusun karena proses inventarisasi belum selesai.Terkait permasalahan di atas, penulis menyarankan dalam aspek pendataan, untuk mengupdate data pada aplikasi SIMAK BMN. Dalam aspek pencatatan, agar dibentuk Tim Inventarisasi dan Penanggung Jawab Ruangan, pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM, dan pelaksanaan inventarisasi aset tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181 Tahun 2016. Kemudian, dalam aspek pelaporan hasil pendataan BMN untuk segera menyelesaikan proses inventarisasi supaya laporan hasil inventarisasi dapat segera disusun dan ditindaklanjuti.Kata kunci: Pelaksanaan, Inventarisasi, Aset Tetapl

References

Pustaka yang berupa judul buku:

Arifin, M. dan Barnawi. (2012). Manajemen Prasarana dan Prasarana Sekolah. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Hasibuan, Drs. H. Malayu, S.P. (2011). Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.

Kasmir. (2015). Analisis Laporan Keuangan Edisi Satu. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Manullang, M. (2012). Dasar-Dasar Manajemen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Siagian, Sondang P. (2011). Filsafat Administrasi Edisi Revisi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sukmadinata, Nana Syaodih. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Pustaka yang berupa Peraturan:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181 Tahun 2016 tentang Penatausahaan BMN.

Pustaka Lain:

Badan Pemeriksa Keuangan. 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Sistem Pengendalian Intern Kemenko PMK Tahun 2019 Nomor 30B/HP/XVI/05/2020. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan.

Downloads

Published

2021-10-31

How to Cite

Karunia, R. L., & Ibrahim, M. M. (2021). PELAKSANAAN INVENTARISASI ASET TETAP DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN. Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship, 3(2). Retrieved from https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jbest/article/view/414

Issue

Section

Articles