BANK WAKAF MIKRO SEBAGAI JEMBATAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA
Abstract
Ketidakmeratan pertumbuhan ekonomi di Indonesia membuat gap kemiskinan antar pulau di Indonesia begitu terlihat. Hadirnya BWM diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam mengentaskaskan dan mengurangi kemiskinan serta sebagai jembatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang lebih baik. Berdasarkan hal tersebut, maka peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana peran BWM sebagai jembatan ekonomi masyarakat? Apa yang dilakukan BWM untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemisikinan? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BWM sebagai jembatan ekonomi masyarakat dan kendala yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Untuk mendapatkan semua informasi yang berkaitan dengan masalah penelitian, peneliti menggunakan teknik studi dokumen dalam mengumpulkan data. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan, menyusun dan menginterpretasikan data kemudian membuat kesimpulan. Berdasarkan data dari BMW per juli 2021 sudah terbentuk 60 MWM yang tersebar diseluruh Indonesia. Jumlah pembiayaan kumulatif yang sudah dikeluarkan adalah sebesar Rp.69,3 Milyar dengan jumlah 46,2 ribu nasabah dan 4,8 kumpi. Hanya saja persebaran BWM tidak merata diseluruh pulau di Indonesia, dimana 45 BWM diantaranya terdapat di pulau jawa. Hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Indonesia agar peran BWM sebagai jembatan pengentasan kemiskinan masyarakat tidak hanya terfokus di Pulau Jawa, tetapi juga pulau-pulau lainya sehingga dapat merata diseluruh Indonesia.Kata Kunci: BWM dan Kesejahteraan Ekonomi MasyarakatReferences
https://www.merdeka.com/khas/mengupas-wakaf-uang-dan-potensinya-di-indonesia-mildreport.html
Gunawan, Imam. 2013. “Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik†Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2013.
http://lkmsbwm.id/materi_edukasi
Yusvita Nena Arinta, Rifda Nabila2, Ahmad Ulil Albab Al Umar, Anita Wahyu Alviani4), Yuni Inawati, Eksistensi Bank Wakaf Mikro Dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Islam, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(02), 2020, 372-378, ISSN: 2477-6157; E-ISSN 2579-6534
Sumodiningrat, Gunawan. 1998. “Membangun Perekonomian Rakyatâ€, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jureid, Ekonomi Syariah Sebagai Alternatif Kesejahteraan Ekonomimasyarakatpada Era Covid-19. Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol. 5No. 2 Juli 2020.
https://www.kominfo.go.id/content/detail/32260/pentingnya-transformasi-wakaf-indonesia-menuju-wakaf-produktif/0/berita
Muhammad Faiq Ramadhan, Raditya Sukmana “Peran Bank Wakaf Mikro Dalam Penguatan Modal Dan Pemberdayaan Usaha Mikro Di Surabaya†Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 6 No. 11 November 2019: 2172-2184
Wizna Gania Balqis dan Tulus Sartono “Bank Wakaf Mikro Sebagai Sarana Pemberdayaan Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah†Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 10 No.2 Tahun 2019 DOI: 10.18860/j.v10I2.7380
Siti Nurhayati dan Nurjamil, “Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Melalui Akses Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Berbasis Pesantren (Studi Kasus Lkm Syariah Ranah Indah Darussalam Ciamis)†Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah Volume I, Nomor 1, Juli 2019 ISSN: 2685-2721
www.ojk.go.id
Zeehan Fuad Attamimi, Hari Sutra Disemadi, Budi Santoso “Prinsip Syariah Dalam Penyelenggaraan Bank Wakaf Mikro Sebagai Perlindungan Hak Spiritual Nasabah†JURNAL JURISPRUDENCE Vol. 9, No. 2, 2019, p.117-132 p-ISSN: 1829-5045 ; e-ISSN : 2549-5615
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
JBEST is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.