PENYELESAIAN KREDIT MACET KUR (KREDIT USAHA RAKYAT) DI MASA PANDEMIC COVID-19 PADA BANK NEGARA INDONESIA (BNI) WILAYAH JAKARTA KOTA MULAI PENERBITAN TAHUN 2021
Abstract
Perekonomian yang semakin maju menuntut masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi yang semakin berkembang sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkan hal ini sebagai peluang usaha dengan membuka usaha-usaha baru dengan mengikuti trend yang ada. Dalam memulai usaha banyak masyarakat yang kekurangan modal sehingga melakukan pinjaman secara kredit kepada bank. Bank selaku penyelenggara peminjaman modal memiliki ketentuan yang harus di penuhi oleh masyarakat sebelum memberikan pinjaman kredit, salah satunyaa Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Umum Milik Negara yang mempunyai fasilitas peminjaman kredit yang diberikan dengan bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti: KPR, KUR dan lain-lain. Peminjaman secara kredit yang diberikan tidak semuanya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan apalagi pada saat sekarang ini adanya wabah Covid-19 yang terjadi masyarakat yang berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga menyebabkan masyarakat tidak mampu melakukan pembayaran kreditnyaa, dan membuat adannya kredit macet kepada pihak bank, tetapi bank yang memberikan pinjaman kredit kepada nasabah memberikan cara untuk penyelesianan ketentuan yang dapat diikuti masyarakat untuk menyelamatkan kredit macet antara lain:Rescheduling, Reconditioning, Restrukturisasi, kombinasi dan Penyitaan jaminan dengan tujuan agar sama-sama mendapatkan keuntungan dari kedua belah pihak meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemukan permasalahan dan hambatan yang terjadi. Kata Kunci: Penyelesaian, Kredit Macet, Pandemic Covid-19References
Anggito, Albi & Setiawan, Johan. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit : CV Jejak
Edi, Fandi Rosi Sarwo. 2016. Teori Wawancara Psikodignostik. Yogyakarta: PT.Leutika Nouvaliter
Fahmi. Irham. 2014. Manajemen Perkreditan. Bandung: Alfabeta Bandung
Hariyani, Iswi. 2013. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Harinowo, Cyrillus. Manajemen Aktiva pasiva Bank Nondevisa. Jakarta:Grasindo
Ikatan Bankir Indonesia.(2015). Bisnis Kredit Perbankan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Kasmir (2004). Pemasaran Bank. Jakarta. Prenada Media
Lembaga Administrasi Negara (2001). Pedoman Penulisan Skripsi. Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42./POJK.03/2017 tentang Kewajiaban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Pekreditan atau Pembiayaan Bank Bagi Bank Umum
Peraturan BI no 7/2/PBI 2005 dan Surat Edaran BI NO. 7/3/DNP/ tanggal 31 Januari 2005 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Peraturan OJK No 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Rukin. (2019) Metode Penelitian Kualitatif. Takalar: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia
Siagian. (2021). Lembaga-lembaga keuangan dan Perbankan. Solok: Insan Cendekia Mandiri
Tersiana, Andra (2018). Metode Penelitian. Yogyakarta : Anak Hebat Indonesia
Sumiyati. (2018). Perbankan Dasar Jakarta. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Undang-undang perbankan No 10 tahun 1998 tentang Perbankan
Wangsawidjaja, A. Z. 2021. Kredit Bank Umum. Yogyakarta: Andi Publisher
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
JBEST is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.