DAMPAK STIMULUS PEMERINTAH UNTUK UMKM PADA ERA PANDEMI COVID-19
Abstract
Pandemi Covid 19 telah melanda dunia hingga sekarang sejak pertama kali ditemukannya pada Desember 2019. Pandemi ini menghantam negara Indonesia sejak bulan Maret 2020 dan masih berlanjut hingga tulisan ini dibuat. Dampak Pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dirasakan sangat kuat, dimana pertumbuhan ekonomi diprediksi mengalami penurunan laju, bahkan dapat tumbuh sebesar negatif 0,4 pada skenario terburuk. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah program telah dicanangkan dan dijalankan pemerintah dalam bentuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di dalamnya mencakup 123,4 triliun rupiah untuk perlindungan dan dukungan terhadap UMKM. Adapun pada bulan Juni 2020, tingkat penyerapan bantuan ini baru mencapai 0,2 % dari total pagu yang dianggarkan. Hal ini yang menjadi dasar penelitian kami dimana kami ingin meneliti apa saja kendala yang dihadapi dalam penyerapan stiulus ini, serta implementasinya terhadap para pelaku usaha. Penelitian adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa pemerintah telah meluncurkan program-program bantuan untuk menjaga keberlangsungan UMKM khususnya di masa pandemi. Adapun dalam pelaksanaannya, penggunaan bantuan ini baru mencakup sebagian kecil UMKM, hal ini dikarenakan beberapa kendala seperti mayoritas pengusaha sektor kecil belum terdaftar di dinas koperasi dan UKM, informasi mengenai stimulus belum menjangkau kebanyakan pengusaha kecil, tantangan literasi dan edukasi untuk para pelaku usaha, dan data mengenai UMKM belum terintegrasi dan tersebar secara lengkap. Untuk lebih lanjutnya, penelitian ini dapat dilanjutkan dengan evaluasi tingkat keefektifan dan keakuratan program bantuan terhadap para pelaku UMKM.Kata Kunci: Stimulus, UMKM, Pandemi, Pemulihan Ekonomi NasionalReferences
CNBC Indonesia. (2020, April 15). Ledakan PHK & Dirumahkan Makan Korban 2,8 Juta Pekerja. Diambil kembali dari CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200415193431-16-152242/ledakan-phk-dirumahkan-makan-korban-28-juta-pekerja
Catriana, E. (2020, Juli 3). Penyerapan Dana PEN UMKM Baru 0,2 Persen dari Rp 123 T, Ini Kata Teten. Diambil kembali dari Kompas.com: https://money.kompas.com/read/2020/07/03/140100526/penyerapan-dana-pen-umkm-baru-0-2-persen-dari-rp-123-t-ini-kata-teten?page=all
Kemenkeu. (2020, Juni 3). Pemerintah Gelontorkan Rp677,2 Triliun untuk Penanganan COVID-19. Diambil kembali dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-gelontorkan-rp677-2-triliun-untuk-penanganan-covid-19/
Kontan. (2020, Juni 14). Ini jurus Kemenkop dan UKM bantu UMKM bangkit pasca pandemi corona. Diambil kembali dari Kontan: https://nasional.kontan.co.id/news/ini-jurus-kemenkop-dan-ukm-bantu-umkm-bangkit-pasca-pandemi-corona
Iskandar. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada.
Muhamad. (2008). Metode Penelitian Ekonomi Islam Pendekatan Kuantitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kurniawan, P., & Budhi, M. K. (2015). Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Sukirno, S. (2004). Pengantar Bisnis. Jakarta: Kencana.
Warjiyo, P., & Solikin. (2003). Kebijakan Moneter di Indonesia. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Sudirman, I. (2014). Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal. Jakarta: Kencana.
https://raharja.ac.id/2020/10/29/penelitian-kuantitatif/
http://repository.uinsu.ac.id/10168/1/LAPORAN%20PENELITIAN%20-%20SITI%20AISYAH%2C%20M.M.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
JBEST is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.