Transformasi Green Building dalam Manajemen Aset Publik: Tantangan dan Strategi Implementasi dalam Reformasi Birokrasi Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32834/jbest.v8i1.1045Abstract
Artikel ini mengkaji transformasi green building dalam konteks manajemen aset publik dan reformasi birokrasi di Indonesia. Sektor bangunan menyumbang 23% konsumsi energi nasional pada 2021 dan diproyeksikan meningkat hingga 40% pada 2030, namun dari total 110 gedung bersertifikat Greenship secara nasional per 2025, hanya segelintir yang merupakan gedung pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus, dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta dan Kabupaten Bogor pada periode April–Agustus 2025, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumen, dan diskusi kelompok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama implementasi green building di sektor publik bukan terletak pada aspek teknologi, melainkan pada empat persoalan struktural: regulasi yang masih bersifat sukarela bagi pemerintah daerah, fragmentasi tata kelola akibat desentralisasi, rendahnya kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam manajemen bangunan hijau, serta absennya skema pembiayaan nasional untuk renovasi gedung pemerintah berkonsep hijau. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi gedung-gedung pemerintah menuju standar hijau merupakan bagian integral dari akuntabilitas fiskal, pencapaian komitmen NDC 2030, dan agenda reformasi birokrasi nasional. Akselerasi implementasinya membutuhkan penguatan regulasi dari sukarela menjadi wajib, integrasi standar green building dalam siklus perencanaan anggaran negara, desain insentif fiskal nasional yang komprehensif, penguatan kapasitas birokrasi, serta pembentukan tata kelola multi-level yang efektif. Kata Kunci: green building, manajemen aset publik, reformasi birokrasi, tata kelola lingkungan, bangunan gedung hijauReferences
Pustaka yang berupa jurnal ilmiah:
Artha, Bhenu., Tyas, Nurina V. A., & Murti Desy Ayu K. (2020). Analisa kajian literatur Green Building berdasarkan sudut pandang perkembangan ekonomi. Jurnal Rekayasa Teknik Sipil Terpadu,
Linggo, Johannes C. X., & Sutandi, Arianti. (2023). Identifikasi Tantangan dalam Penerapan Green Building di Jakarta. JMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil, Universitas Tarumanagara.
Syaharani, Zevanya Praja. (2025). Sinkronisasi Prinsip Good Environmental Governance dalam Kebijakan Green Building. Jurnal MHI, Pondok Pesantren Darul Huda.
Pasharibu, Y. et al. (2019). Dimensions of Green Office evidence from regency/city government offices in Central Java, Indonesia.
Widaywati, Ra Laksmi. (2019). Green Building Dalam Pembangunan Berkelanjutan Konsep Hemat Energi Menuju Green Building Di Jakarta. Jurnal KaLIBRASI, Universitas Borobudur.
Williams, J., & Seary, K. (2010). Bridging the divide: Scaffolding the learning experiences of the mature age student. In J. Terrell (Ed.), Making the links: Learning, teaching and high quality student outcomes. Proceedings of the 9th Conference of the New Zealand Association of Bridging Educators (pp. 104-116). Wellington, New Zealand.
Z. Liu, Q. Zhou, Z. Tian, B.-j. He, and G. Jin. (2019). A comprehensive analysis on definitions, development, and policies of nearly zero energy buildings in China," Renewable and Sustainable Energy Reviews, vol. 114, 2019, https://doi.org/10. 1016/j.rser.2019.109314
Pustaka yang berupa buku:
Collier, A. (2008). The world of tourism and travel. Rosedale, New Zealand: Pearson Education New Zealand.
Palmer, F. (2007). Treaty principles and Maori sport: Contemporary issues. In C. Collins & S. Jackson (Eds.), Sport in Aotearoa/New Zealand society (2nd ed., pp. 307-334). South Melbourne, Australia: Thomson.
Regulasi dan Dokumen Kebijakan:
Green Building Council Indonesia (GBCI). (2012). Perangkat Penilaian GREENSHIP untuk Bangunan Baru Versi 1.2. Jakarta: GBCI.
Green Building Council Indonesia (GBCI). (2016). GREENSHIP Existing Building Version 1.1. Jakarta: Divisi Rating dan Teknologi GBCI.
Global Alliance for Buildings and Construction (Global ABC). (2022). Roadmap for an Energy Efficient, Low-Carbon Buildings and Construction Sector in Indonesia. Paris: IEA/UNEP.
Global Buildings Performance Network (GBPN). (2024). Indonesia Launches National Roadmap for Green Building Implementation. Diakses dari https://gbpn.org/indonesia-launches-national-roadmap-for-green-building-implementation/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (2021). Pemborosan energi 80 persen faktor manusia. Jakarta: Kementerian ESDM. https://www.esdm.go.id
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2020). Inventarisasi GRK dan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi (MPV) Tahun 2020. Jakarta: KLHK.
Kementerian PUPR. (2015). Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Jakarta: Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR. (2021). Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Berita Negara No. 313/2021. Jakarta.
Kementerian PUPR. (2024). Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH). Jakarta: Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2012). Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. Jakarta: Pemprov DKI Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pustaka yang dari dokumen lainnya
Climate Policy Initiative (CPI). (2024). Financing Green Buildings in Indonesian Cities. Jakarta: CPI.
DJKN Kemenkeu. (2024). Strategi Percepatan Penerapan Konsep Green Building pada Gedung Kantor Pemerintah di Indonesia. https://djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-ambon
Konstruksi Media. (2025). GBCI: Baru 110 Gedung di Indonesia yang Bersertifikat Greenship. https://konstruksimedia.com
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

JBEST is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

