PENINGKATAN KINERJA PEGAWAI BIRO HUMAS LEMBAGA PERTAHANAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA MELALUI PELATIHAN MEDIA SOSIAL, MONITORING DAN MANAGEMENT

Main Article Content

Yatik Wulandari
Budi Fernando Tumanggor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Pelatihan Media Sosial, Monitoring dan Management di Lemhannas RI dapat meningkatkan kinerja pegawai Biro Humas Lemhannas RI dalam pengelolaan konten media sosial. Fokus permasalahan adalah bagaimana kinerja pegawai Biro Humas Lemhannas RI setelah mengikuti pelatihan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan deskriptif kualitatif, sedangkan yang menjadi instrumen pengumpulan data adalah melalui wawancara dengan teknik purposive yaitu kepada orang tertentu disesuaikan dengan informasi yang dibutuhkan, dan data sekunder melalui observasi di lapangan, dan telaah dokumen. Dalam mengukur kinerja pegawai Biro Humas Lemhannas RI setelah mengikuti Pelatihan Media Sosial, Monitoring dan Management, dapat dilihat dari meningkatnya kapasitas diseminasi informasi melalui media sosial. Hal ini karena media sosial mempunyai Indikator Dasar yang dapat dijadikan rujukan atau pengukuran penilaian kinerja yaitu: perkembangan jangkauan, engagement dan impressions. Adapun hasil penelitian ditemukan adanya dampak positif setelah pelaksanaan pelatihan tersebut yaitu dengan meningkatnya perkembangan jangkauan, engagement dan impressions pada tiga platform Media Sosial Lemhannas RI. Hal ini dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan pegawai Biro Humas Lemhannas RI dalam meningkatkan kinerjanya setelah mengikuti pelatihan yang diperlukan.Kata Kunci: pelatihan, media sosial, kinerja pegawai.

Article Details

Section
Articles

References

DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan, M.S.P. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.

Karuntu, M., Mekel. P., & Mile R. (2014). “Analisis Terhadap Pelatihan dan Pengembangan Karyawan Bagi Peningkatan Kinerja di PT. Pegadaian Gorontali Utara.†Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. https://doi.org/10.35794/emba.v2i4.6235

Kirkpatrick, D. L. (1998). Evaluating Training Programs: The Four Levels. San Francisco: Berrett-Koehler Publisher, Inc.

Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mangkuprawira, S.Tb. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Bogor: Ghalia Indonesia.

Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Nasrullah, Rulli. (2015). Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Putri, A.D. (2016). “Analisis Peningkatan Kinerja Karyawan Melalui Pelatihan dan Pengembangan Pada Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Tegal Jawa Tengah. Skripsi, Fakulta Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Purwokerto. Purwokerto.

P.N. Howard dan M.R Parks. (2012). “American Behavioral Scientist.†Vol. 45 No. 3, November 2001 383-404.

Rivai, Veithzal dan Sagala, Ella Jauvani. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Rivai, Veithzal. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan. Jakarta: Grafindo.

Ramadhon, Syafril. (2014). “Penerapan Model Empat Level Kirkpatrick Dalam Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Di Pusdiklat Migas.†Vol. 06 No. 1 Forum Diklat. http://pusdiklatmigas.esdm.go.id diakses 4 Januari 2019, jam 08.00 WIB.

Simamora, Henry. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi III. Yogyakarta: STIE YKPN.

Sinambela, Lijan Poltak. (2012). Kinerja Pegawai. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sulistiyani, Ambar Teguh dan Rosidah. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.