Main Article Content
Abstract
Article Details
References
- Siagian, S.P. (1992).Organisasi Kepemimpinan & Perilaku Administrasi. Jakarta, Rineka Cipta.
- Barnard, Chester. (1999). Kebijakan Kinerja Karyawan, Cambrigde Mass, Harvard University Press.
- Suwondo. (2001). Peserta Pelayanan Publik: Hubungan Komplementer Antara Sektor Negara, Mekanisme Pasar dan Organisasi. Jakarta, Bumi Aksara.
- James S.L. Yong (2003). E-Goverment in Asia: Enabling Public Service Innovation in the 21st Century. Singapura, Time Editions.
- Indrajid, Richardus Eko. (2004). Electronic Government (Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital). Yogyakarta: Penerbit ANDI.
- Moleong, Lexy J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Ali Rokhman. (2008). Customer Service Pemerintah Melalui E-Goverment: The 2nd National Conference UKWMS Suarabay, 6 September 2008.
- Akadun, Teknologi Informasi Administrasi, Bandung: Alfabeta, 2009.
- Agus Mulyanto. (2009). Sistem Informasi Konsep dan Aplikasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
- Indrajit, Richardus Eko, Electronic Government: Konsep Pelayanan Publik Berbasis Internet dan Teknologi Informasi, Aptikom, 2006. E-book diunduh melalui situs https://www.academia.edu/ pada Maret 2016.
- Kadir, Abdul. (2009). Membuat Aplikasi Web dengan PHP dan Database MySQL. Andi Offset: Yogyakarta.
- Kenneth C. Laudon dan Jane P Laudon (2008). Management Information System Managing the Digital Form. Salemba Empat: Jakarta.
- Wibawa, Samodra, Mengelola Negara, Yogyakarta: Gava Media, 2012.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061-3755 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Administrasi Kementerian Dalam Negeri.
- Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2018 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik.
References
Siagian, S.P. (1992).Organisasi Kepemimpinan & Perilaku Administrasi. Jakarta, Rineka Cipta.
Barnard, Chester. (1999). Kebijakan Kinerja Karyawan, Cambrigde Mass, Harvard University Press.
Suwondo. (2001). Peserta Pelayanan Publik: Hubungan Komplementer Antara Sektor Negara, Mekanisme Pasar dan Organisasi. Jakarta, Bumi Aksara.
James S.L. Yong (2003). E-Goverment in Asia: Enabling Public Service Innovation in the 21st Century. Singapura, Time Editions.
Indrajid, Richardus Eko. (2004). Electronic Government (Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital). Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Moleong, Lexy J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ali Rokhman. (2008). Customer Service Pemerintah Melalui E-Goverment: The 2nd National Conference UKWMS Suarabay, 6 September 2008.
Akadun, Teknologi Informasi Administrasi, Bandung: Alfabeta, 2009.
Agus Mulyanto. (2009). Sistem Informasi Konsep dan Aplikasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Indrajit, Richardus Eko, Electronic Government: Konsep Pelayanan Publik Berbasis Internet dan Teknologi Informasi, Aptikom, 2006. E-book diunduh melalui situs https://www.academia.edu/ pada Maret 2016.
Kadir, Abdul. (2009). Membuat Aplikasi Web dengan PHP dan Database MySQL. Andi Offset: Yogyakarta.
Kenneth C. Laudon dan Jane P Laudon (2008). Management Information System Managing the Digital Form. Salemba Empat: Jakarta.
Wibawa, Samodra, Mengelola Negara, Yogyakarta: Gava Media, 2012.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061-3755 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Administrasi Kementerian Dalam Negeri.
Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2018 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik.
