PERSEPSI DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI LINGKUNGAN STASIUN KERETA API

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Muhammad Abdul Azis
Faranaiya Nurlaini
Mozza Brigitha
Fahrizal Ardiansyah
Rafif Ardiansyah
Andika Adinugroho

Abstract

Kebijakan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) merupakan respon pemerintah Indonesia terhadap tingginya jumlah perokok dewasa yang mencapai 33,5% berdasarkan data GATS 2021, dengan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya di ruang publik seperti stasiun kereta api. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan kebijakan KTR di lingkungan stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif di beberapa stasiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pengguna jasa, baik perokok maupun bukan perokok, mendukung kebijakan KTR dengan alasan kesehatan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan. Petugas KAI juga menyatakan bahwa kebijakan ini meningkatkan kualitas layanan, meskipun terdapat tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan terbatasnya penegakan hukum. Secara umum, kebijakan KTR dinilai sangat efektif dengan dukungan pengawasan, sanksi administratif, dan peran serta masyarakat. peningkatan sosialisasi, penegakan peraturan yang konsisten, penyediaan fasilitas khusus merokok, dan evaluasi rutin sebagai strategi untuk keberlanjutan kebijakan.
Kata Kunci: persepsi masyarakat, kepatuhan masyarakat, kebijakan kawasan bebas asap rokok, stasiun kereta api, implementasi kebijakan.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Agushybana, F., & Auryn, S. (2023). Analisis tata pengelolaan dalam implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat: Literatur review. Malahayati Nursing Journal. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/369059894
  2. Ahsan, A., & Ahsani, I. (2023). Ringkasan Penelitian Pengendalian Tembakau Tahun 2019–2023. LDFEB UI. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/369977459
  3. Aini, A. N. (2023). Lanskap linguistik di stasiun Surabaya Pasarturi. Universitas Muhammadiyah Surabaya. https://repository.um-surabaya.ac.id/9336/
  4. Firmansarif Hadiansah, T. H. (2017). Perilaku Penumpang Kereta Api terhadap Aturan Merokok di Stasiun Jember. Universitas Jember https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75370
  5. Fitriana, E., & Dewi, N. L. P. A. (2021). Persepsi Perokok terhadap Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Terminal Tipe A Mangkang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 9(1), 25–34. https://doi.org/10.15294/kemas.v9i1.44921
  6. Global Adult Tobacco Survey (GATS). (2021). Indonesia Global Adult Tobacco Survey 2021: Summary Report. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240061745
  7. Kementerian Kesehatan RI. (2011). Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok. Jakarta: Pusat Promosi Kesehatan. https://komnaspt.or.id/wp- content/uploads/2020/12/Katalog_Pedoman-KTR_Kemenkes-RI_2011.pdf
  8. Khoiriyah, N. N., & Savitri, A. D. (2021). Lanskap linguistik stasiun Jatinegara Jakarta Timur. Bapala, 3(2). https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/bapala/article/view/42199
  9. Kurniasari, N. M. D., Kuswandari, P. M., & Astuti, P. (2021). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Pada Restoran di Kabupaten Tabanan: Analisa Regresi Logistik. Archive Of Community Health. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/355791055
  10. Lendrowati, P. A. (2013). Perda No. 5 Tahun 2008 Tentang KTR di Surabaya. Universitas Negeri Surabaya. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/2536
  11. Marom, A., Putro, K. B. D., & Djumiarti, T. (2018). Implementasi Pergub DIY No. 42 Tahun 2009. Journal of Public Policy and Management Review. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/21016
  12. Misnaniarti, M., Supriyanto, S., & Utami, R. A. (2019). Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 13(1), 18–25. https://doi.org/10.21109/kesmas.v13i1.2722
  13. Perdana, I. R. (2019). Implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/384038490
  14. Prabandari, Y. S. (2016). Implementation of Smoke-Free Policy in Health Care Settings in Indonesia. Asia Pacific Journal of Public Health, 28(3_suppl), 86S–94S. https://doi.org/10.1177/1010539515613414
  15. Pramyastiwi, D. E. (2013). Pelayanan Perkeretaapian dan Larangan Merokok. Neliti. https://www.neliti.com/publications/73906
  16. Rahmadani, S., Rochka, M. M., & Anwar, A. A. (2021). Analisis determinan kepatuhan pegawai terhadap kawasan tanpa rokok di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Visikes: Jurnal Kesehatan Masyarakat. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/357418809
  17. SEATCA. (2022). Tobacco Control Progress in ASEAN Region: The ASEAN Tobacco Control Atlas 5th Edition. Southeast Asia Tobacco Control Alliance. %20Edition%202022.pdf
  18. Wulandari, S. K. (2022). Studi Observasi Kepatuhan Fasilitas Publik dalam Menerapkan KTR di Binjai. UINSU. http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/17515