PENYELENGGARAAN PELAYANAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI (TPI) DEPOK DITINJAU DARI PERSPEKTIF DYNAMIC GOVERNANCE

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Dara Indah Puspita

Abstract

Pelayanan paspor yang setiap saat mengalami peningkatan dalam permohonan pembuatan paspor tentu terdapat beberapa kendala dalam pelayanan. Konsep dynamic governance menjadi acuan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kapabilitas dinamis dalam penyelenggaraan pelayanan paspor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif berupa observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Metode penelitian ini dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Depok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan dinamis Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Depok dalam penyelenggaraan pelayanan paspor sudah cukup menghasilkan berbagai perubahan pelayanan yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan paspor menjadi menjadi lebih baik di mata masyarakat. Kapabilitas dinamis terjalin baik karena SDM yang sudah melakukan upaya penyelenggaraan pelayanan paspor yang mengutamakan kepuasan pemohon paspor dengan melakukan menyelenggarakan Survei Mandiri IKM-IPK dan inovasi-inovasi yang dilakukan telah menunjang kegiatan penyelenggaran pelayanan paspor
Kata Kunci: Pelayanan Paspor, Kapabilitas Dinamis, Pemerintahan Dinamis
 

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Pustaka berupa Buku
  2. Arikunto, S. (2017). Pengembangan Instrumen Penelitian Dan Penilaian Program (1st ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  3. Bungin, B. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Group.
  4. Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service Serving Not Steering. United States: Florence Production Ltd
  5. Dwiyanto, A. (2011). Manajemen Pelayanan Publik:Peduli, Inklusi,dan Kolaboratif (2nd ed.). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  6. Dwiyanto, A. (2012). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia (2nd ed.). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  7. Fahmi, Irham. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia Teori Dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.
  8. Kasim, A. (2015). Merekonstruksikan Indonesia (1st ed.). Jakarta: Penerbit Kompas
  9. Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2016). Membangun Kinerja Pelayanan Publik (p. 254). Bandung: Pustaka Setia
  10. Neo, B. S., & Chen, G. (2007). Dynamic Governance: Embedding Culture, Capabilities and Change in Singapore (2nd ed.). Singapura: World Scientific Publishing Co.
  11. Pustaka berupa Jurnal Ilmiah
  12. Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 14(4), 602–614. https://doi.org/10.46576/wdw.v14i4.891
  13. Andhika, L. R. (2017). Perbandingan Konsep Tata Kelola Pemerintah: Sound Governance, Dynamic. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 8(2), 87–102.
  14. Antoni, D., Herdiansyah, M. I., Akbar, M., & Sumitro, A. (2021). Pengembangan Infrastruktur Jaringan Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Kota Palembang. Jurnal Media Informatika Budidarma, 5(4), 1652. https://doi.org/10.30865/mib.v5i4.3318
  15. Herizal, H., Mukhrijal, M., & Wance, M. (2020). Pendekatan Akuntabilitas Pelayanan Publik Dalam Mengikuti Perubahan Paradigma Baru Administrasi Publik. Journal of Governance and Social Policy, 1(1), 24–34. https://doi.org/10.24815/gaspol.v1i1.17327
  16. Mitra,B. (2016). Membumikan Dynamic Governance dalam Meningkatkan Profesionalisme Manajemen Penyelenggaraan Haji. Journal Of Public Sector Innovations, 1(1)23-28
  17. Pajri, E. H. (2018). Analisis Dampak pelayanan Publik Dalam Perspektif Dynamic Governance (Studi Tentang Kapabilitas Dinamika Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Paspor). Jurnal Administrasi Negara, UNAIR, 2(1), 22–30.
  18. Supriadi, E. l. (2021). Pergeseran Dalam Paradigma Ilmu Administrasi Publik. Jurnal RASI 3(1).
  19. Winarni, L. N., Dewi, C. I. D. L., Raka, A. A. G., & Widanti, N. P. T. (2021). The Legal Politic in Countermeasure the Crime in Funding and Management of Disaster Assistance. Sociological Jurisprudence Journal, 4(1), 31–38. https://doi.org/10.22225/scj.4.1.2265.31-38
  20. Peraturan
  21. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
  22. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
  23. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Laksana Perjalanan Paspor.
  24. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.
  25. Publikasi
  26. Gau, M. (2020). Dynamic Governance in The Establishment Of Licensing Buildings In The Capital Investment and Integrated Service Of One Door Makassar City).
  27. Khairuni, K. (2019). Pengawasan Atas Pelayanan Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis.
  28. Lukman, Asep (2017) Strategi Dynamic Governance Dalam Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
  29. Tahir, M. M., & Nahrudin, Z. (2017). Kapabilitas Dynamic Governance Dalam Optimalisasi Pengelolaan Lahan Terbuka Hijau Di Kota Makassar. CosmoGov, 3(1).
  30. Tayyib, M. (2015). Kualitas Pelayanan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I Akbar, M. (2018). Dynamic Governance Presentation Makassar
  31. Vinadita, U. (2016). Pelayanan Pembuatan Paspor Sebagai Dokumen Perjalanan Lintas Negara Di Kantor Imigrasi Kelas I Padang.
  32. Waruwu, H., & Masitho, B. (2016). Efektivitas Pelayanan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. 4(1), 43–51.
  33. Pustaka berupa Situs Web
  34. Laporan kinerja instansi pemerintah LKJIP tahun 2023.
  35. https://depok.imigrasi.go.id/wpcontent/uploads/2024/03/Laporan_Kinerja_Instansi_Pemerintah_LKjIP_Tahun_2023.pdf