Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Prinsip Good Governance di Kantor Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nurputri Yunita Simarmata
Edy Sutrisno

Abstract

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik, yang menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintah untuk memberikan layanan secara optimal dan maksimal. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kecamatan Rawalumbu Tahun 2018, terdapat beberapa permasalahan terkait kurangnya strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui permasalahan kualitas pelayanan publik dan menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui prinsip good governance di Kanto Kecamatan Rawalumbu Kota khususnya pada prinsip akuntabilitas, efektif dan efisien. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif menurut Miles dan Huberman (Sugiono, 2013), dimaksud untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai strategi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui prinsip good governance di Kantor Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Teknik pengumpulan data dengan telaah dokumen, dan wawancara terhadap 5 orang informan berdasarkan bidang yang diteliti yaitu pimpinan Kecamatan Rawalumbu, Kepala Bidang Pemerintahan, petugas pelayanan dan PAMOR. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi dalam aspek akuntabilitas sudah cukup baik. Hal ini didasarkan pada program-progam dan Kebijakan layanan yang ada seperti memprioritaskan kebutuhan masyarakat, pengawasan yang tetap, pemberdayaan masyarakat melalui apel pagi. Namun, masih diperlukan peningkatan terhadap regulasi dalam pemberdayaan dan pengawasan terhadap kinerja pegawai, dan peningkatan terhadap penyediaan sarana dan prasarana layanan. Sedangkan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi dalam aspek efektivitas dan efisiensi juga sudah cukup baik. Namun masih diperlukan peningkatan dalam pengawasan dan pemberian penilaian terhadap kinerja pegawai, pelatihan sebagai tenaga operator komputer yang berhubungan dengan pelayanan, dan peningkatan dalam koordinasi antar unit dan instansi.Kata Kunci : Strategi, Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan, Good Governance

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Ahyar, H., Maret, U. S., Andriani, H., Sukmana, D. J., Mada, U. G., Hardani, S.Pd., M. S., Nur Hikmatul Auliya, G. C. B., Helmina Andriani, M. S., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March).
  2. Aliah, N. (2016). Strategi Peningkatan Pelayanan Melalui Website Pada Upt-P2T Bkpmd Provinsi Sulawesi Selatan. Skripsi. Jurusan Ilmu Administrasi. Universitas Hasanuddin Fakultas, 22.
  3. Dwiyanto, Agus. 2018. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta :Gadjah Mada University Press.
  4. Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik Konsep Dimensi Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media
  5. Kamarudin, S. (2019). Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Konsep Dimensi Indikator & Implementasinya. K.Sellang,Dkk, March, 1–210. https://www.researchgate.net/publication/335000746_Strategi_Dalam_Peningkatan_Kualitas_Pelayanan_Publik_Dimensi_Konsep_Indikator_dan_Implementasinya
  6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/ M. PAN/ 7/ 2003 tentang pedoman umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik Poin V A prinsip pelayanan publik
  7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  8. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kecamatan Rawalumbu Tahun 2018
  9. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kecamatan Rawalumbu Tahun 2019
  10. Mashar, A. et al. (2011). Reformasi Pelaayanan Organisasi Sektor Publik. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan (81-155). Makassar: Jurnal Ilmu Pemerintahan Fakultas Imu Sosial dan Imu Politik Universitas Muhammadyah Makassar
  11. Moenek, Reydonnyzar. Dadang Suwanda. (2019). Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
  12. Nofriansyah, Deny. (2014). Penelitian Kualitatif: Analisis Kinerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan/Oleh Deny Nofriansyah.—Ed.2, Cet. 1—Yogyakarta: Deepublish Ratminto, dkk. (2017). Pelayanan Prima: Pedoman Penerapan Momen Kritis Pelayanan dari A Sampai Z. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
  13. Rencana Strategis Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi Tahun 2018-2023
  14. Rewansyah, Asmawi. (2011). Kepemimpinan dalam Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Rizky Grafis
  15. Rewansyah, Asmawi. (2010). Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good Governance. Jakarta: PT. Rizky Grafis
  16. Sawir, Muhammad. (2020). Birokrasi Pelayanan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Deepublish
  17. Silaban, Himsar. (2015). Aspek-aspek Penting dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Semesta Ilmu
  18. Semil, Nurmah. (2018). Pelayanan Prima Instansi Pemerintah Kajian Kritis Pada Sistem Pelayanan Publik Di Indonesia. Jakarta: Kencana
  19. Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alvabeta CV Tomo, HS. (2019). Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance. Jakarta: Indocamp Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  20. Yeimo, Andrian. Kinerja Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi Penelitian Kualitatif Deskriptif di Desa Panggunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul-DYI). Skripsi. Ilmu Pemerintahan. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD†Yogyakarta
  21. Wahyuni. (2018). Strategi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Desa Massamaturu Kecamatan Polongbangkeng UtaraKabupaten Takalar. Skripsi. FDK. Manajemen Dakwa. UIN Alauddin Makassar. uin-alauddin.ac.id