Upaya Pemerintah Kecamatan dalam Mewujudkan Ketertiban Listrik
Main Article Content
Abstract
Article Details
References
Kecamatan Tambora (2017), Laporan Tahunan Kecamatan Tambora Tahun 2016.
Moleong, Lexy J. (2011), Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Owen, Bishop (2014), Dasar-Dasar Listrik, Jakarta: Erlangga.
Pabla, A.S. (2009), Sistem Distribusi Daya Listrik, Jakarta: Erlangga.
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
Rahardjo, Satjipto (2012), Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Setia, Yuliani (2015), Pengendalian Bahaya Kebakaran Melalui Optimalisasi Tata Kelola Lahan Kawasan Perumahan di Wilayah Perkotaan, makalah pada Annual Civil Engineering Seminar 2015, Pekanbaru.
Soekanto, Soerjono (2014), Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sudin PKP Kota Administrasi Jakarta Barat (2017), Laporan Semester I Sudin PKP Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2017.
Yuniarti, Erliza, Mira Setiawati, dan Abdul Majid (2018), Menghindari Bahaya Kebakaran Melalui Instalasi Listrik yang Benar dan Aman, Ethos Vol. 6 No. 2, Juni 2018.
Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.