Layanan Dukungan Psikososial Bagi Lanjut Usia di Panti Sosial Tresna Werdha DKI Jakarta (Studi Kasus di PSTW Budi Mulya 3, DKI Jakarta)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Umi Badri Yusamah

Abstract

Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Tahun 2010 UHH mencapai 69,8 tahun, dan di tahun2035 diproyeksikan mencapai 72,4 tahun. Peningkatan UHH akan berdampak pada ledakan penduduk lanjut usia, dan Indonesia akan mengalami transisi menuju struktur penduduk tua atau ageing population. Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI telah menyelenggarakan program kesejahteraan sosial, dan salah satunya adalah layanan lanjut usia berbasis panti. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para lanjut tidak potensial dantidakmemiliki keluarga dapat menikmati kehidupan yang layak. Salah satu layanan yang diberikan adalah “Layanan Dukungan Psikososial†(LDP). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana layanan dukungan psikososial, sumber daya manusia dan bagaimana persepsi Warga Binaan Sosal (WBS) terhadap LDP di Panti.Teori yang dikembangkan; adalah teori psikosososial perkembangan(Erikson),disengagement, dan teoriaktivitas.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus deskriptif. LDP merupakan proses pertolongan oleh pekerja sosial bersama profesi lainnya, untuk menata dan menstrukturkan kembali kepribadian warga binaanyang mengalami disfungsi psikososial agar kembali dapat menjalani hidupyang normal. Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa; 1) PSTWBudi Mulia 3 DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan layanan dukungan psikososial secara terintegrasi denganbentuk layanan yang ada; 2) perlu peningkatanlayanan secara terfokus ke LDP; 3) Ratio SDM pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial tidak sebanding dengan jumlahWBS dan perlu peningkatan kualitas profesi melalui peningkatan akademik maupun pelatihan profesi; 4) dari dimensi pemenuhan kebutuhan fisik dipersepsi WBSdan cenderung bahagia serta betah tinggal di panti, dengan pertimbangan terpenuhinya semua kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal, dan kesehatan; dan 5)dari dimensi psikososial, pemenuhan kebutuhannya, dipersepsi belum puas, dan cenderung tidak bahagia.Ketidak puasan ini bukan terjadi karena ketidak handalanLDP,akan tetapi terjadinya distorsilayanan, akibat dari masih kurang utuhnya pemahanan LDP oleh para pelaksana layanan.Kata Kunci:layanan dukungan psikososial, pekerja sosial, lanjut usia.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Andri, F. (2009). Hubungan Dukungan Sosial Terhadap Tingkat Kecemasan Lansia yang Tidak Memiliki Pasangan Hidup di Panti Sosial Trisna Werdha Unit Abiyoso Yogyakarta (Skripsi, Tidak diterbitkan). Keperawatan S1 Fakultas Kedokteran UGM.
  2. Arikunto, Suharsimi (2010). Manajemen Penelitian. Jakarta. Rineka Cipta. Erikson, Erik. (2010). Childhood and Society. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  3. Hurlock, dkk. (1996). Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Rentang Kehidupan. Jakarta. Erlangga
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka.
  5. Kementerian Sosial RI. (1984). Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 07/HUK/KEP/ll/1984 tentang Pola Dasar Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial
  6. glosarium.online. Bimbingan Sosial Kelompok./https://glosarium.org/arti-bimbingan- sosial-kelompok/
  7. ………………………(2004). Keputusan Menterian Sosial RI Nomor 50/HUK/2004 tentang Standarisasi Panti Sosial
  8. ……………………… (2012). Keputusan Menteri Sosial RI. 16 Tahun 2012, tentang
  9. Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial.
  10. ……………………….. (2012). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 19 tahun 2012 tentang Pedoman Pelayanan Lanjut Usia Dalam Panti.
  11. Kuntjoro. (2002). Masalah Kesehatan Jiwa Lansia. Diakses tanggal 11 November 2012. http://www.e-pisikologi.co.id.
  12. Meleong, L.J. (1991) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung; Remaja Karya.
  13. Ranti, Gumelar. (2014). Skripsi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lansia di UPT Panti Werdha Budhi Dharma Yogyakarta; Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
  14. Reza.I.F (2015). Efektivitas Pelaksanaan Ibadah Dalam Upaya Mencapai Kesehatan Mental. PSIKIS. jurnal Psikologi Islami. Vol. 1 No. 1, 105-115; Ciputat-Tangerang Selatan: UIN Sarif Hidayatullah.
  15. Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
  16. ……………………… (2009). Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  17. ……………………… (2019). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerjaan Sosial.
  18. …………………….. (2004). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
  19. Setiati Siti, dkk (2006). Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam (Proses Menua dan Implikasi kliniknya), Departeman Ilmu Penyakit Dalam, Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta.
  20. Setiyaningsih. (1999). Panti Lansia di Surakarta. Yogyakarta; Gadjah Mada University. Tamher, S dan Noorkasiani. (2009). Kesehatan Usia Lanjut dengan Pendekatan Asuhan Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
  21. Tohirin. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan dan Bimbingan Konseling, Jakarta; Rajawali
  22. Yuanita, O. 2016. Pengetahuan Perawat Dalam Aspek Psikososial di Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam RS Islam Sultan Agung Semarang. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Semarang ( 29 Maret 2010)
  23. Zastrow, C. 2017. Introduction to Social Work and Social Welfare : Empowering People, Twelfth Edition. Cengage Learning : USA.