Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I

Main Article Content

Ridwan Sonda Tayang
Ratri Istania
Firman Hadi Rivai

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 mengenai Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi peraturan tersebut serta menjelaskan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah mix methods dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 telah diimplementasikan, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti masalah administratif, sosial, dan ekonomi. Upaya-upaya telah dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, termasuk peningkatan pengawasan, sosialisasi peraturan, dan peningkatan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. kolaborasi yang solid antara semua pihak terlibat akan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 tentang Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I.
Kata Kunci: Implementasi, Penghuni, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I

Article Details

References

  1. Carissa, C., Larasati, D., Triyadi, S., Wimala, M., & Slamat, V. (2023). Inovasi Bentang Modul Struktural Untuk Penerapan Teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) Pada Konstruksi Rumah Susun Kampung Deret Petogogan. Tesa Arsitektur, 21(1), 40–51. https://doi.org/10.24167/tesa.v21i1.10179
  2. Dalimunthe, Y. P., & Susilawati, S. (2022). Implementasi kebijakan vaksinasi covid-19 di Kota Medan menggunakan teori edward III. FLORONA: Jurnal Ilmiah Kesehatan, 1(2).
  3. Faizal Riza Kasransyah. (2021). ANALISIS PENGARUH SUMBER DAYA MANUSIA DAN STRUKTUR ORGANISASI TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN BANJAR. KINDAI, 17(3), 362–372. https://doi.org/10.35972/kindai.v17i3.620
  4. Fidianing Sopah, W. K. dan K. E. W. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN UMKM DI KABUPATEN SIDOARJO. Syntax Idea, 2(6), 26–40.
  5. Ismail Pane et.al. (2021). DESAIN PENELITIAN MIXED METHOD. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.
  6. Maulidia, F. M. (2018). Pengaruh Struktur Birokrasi terhadap Implementasi Kebijakan Program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). Jurnal Ilmiah Kesehatan Media Husada, 6(2). https://doi.org/10.33475/jikmh.v6i2.37
  7. Murtiono, H., Sari, S. R., Pandelaki, E. E., Studi, P., Arsitektur, M., & Semarang, U. D. (2020). KUMUH DI KOTA BATAM KEPULAUAN RIAU. 47–51.
  8. Riswandi, A. (2020). Pengaruh Faktor Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional di Puskesmas. Gunahumas, 3(1). https://doi.org/10.17509/ghm.v3i1.28403
  9. Rully Ayu Andini, D. H. (2023). EFEKTIVITAS KEBIJAKAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA YOGYAKARTA. JOPPAR JURNAL, 08.
  10. Rusliandy. (2022). Analisis Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah. Kolaborasi?: Jurnal Administrasi Publik, 8(April).
  11. Sofwan, S. (2022). Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jatiswara, 37(1).
  12. Sudrajat, T., Syah, M., Erihadiana, M., Buana, U. S., Islam, U., Sunan, N., Djati, G., & Publik, K. (2021). Kontribusi teori kebijakan publik terhadap studi manajemen pendidikan islam. 8.