Model Kolaborasi Dalam Pengawasan Pemanfaatan Air Tanah Untuk Peningkatan Pajak Air Tanah di Wilayah Kecamatan Kebayoran Lama
Main Article Content
Abstract
Gagasan Collaborative Governance yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan dari pajak air tanah disajikan dengan langkah awal berupa penjelasan mengenai keadaan awal para pelaku (pemangku kepentingan) dan interaksi di antara mereka sebelum terjadi kolaborasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model kolaborasi dalam pengawasan pemanfaatan air tanah untuk peningkatan penerimaan pajak air tanah di wilayah Kebayoran Lama. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jumlah informan sebanyak 9 orang. Hasil penelitian ini adalah hambatan Bapenda DKI Jakarta bahwa wajib pajak masih melakukan penyimpangan atas kewajibannya berupa tidak membayar atas pajak air dalam waktu yang telah ditentukan, memanfaatkan air tanah secara obejek dan adanya hambatan dimana rumah yang diperuntukan untuk tempat tinggal dialih fungsikan menjadi tempat usaha sedangkan untuk PAM sendiri mempunyai banyak hambatan dalam pelayanan air bersih seperti terbatasnya anggaran dan sumber daya manusia mungkin menjadi hambatan dalam meningkatkan infrastruktur dan layanan air bersih. Sedangkan terkait model kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam pengawasan pemanfaatan pajak air tanah untuk peningkatan penerimaan pajak air tanah di Wilayah Kebayoran Lama diperlukan pemahaman bersama terkait dengan kesepakatan antar pemangku kepentingan dalam cara pandang terhadap tujuan bersama yang hendak dicapai, dan persepsi yang sama dalam proses mewujudkannya, dengan pemahaman bersama yang sudah dibangun, masing-masing pihak dapat memberikan ide apa yang dapat dilakukan sehingga konsensus yang dihasilkan tidak hanya terkait dengan kesepakatan bersama yang harus dicapai tetapi juga bagaimana para pemangku kepentingan dapat mengambil peran sesuai dengan kekuatan dan sumber daya yang dimiliki.
Kata Kunci: Kolaborasi, Peningkatan Pajak, Air Tanah
Kata Kunci: Kolaborasi, Peningkatan Pajak, Air Tanah
Article Details
References
- Agustinus, S. (2018). Kebijakan Publik dan Pemerintahan Kolaboratif Isu-Isu Kontemporer. Gava Media.
- Amrizal, D. (2019). Metode Penelitian Sosial Bagi Administrasi Publik. Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah AQLI.
- Anggoro, D. D. (2017). Pajak daerah dan retribusi daerah. Universitas Brawijaya Press.
- Anisa, A. W. (2018). Analisis Tingkat Pertumbuhan dan Kontribusi Pajak Air Tanah Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
- Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
- Arsandi, S. (2022). Collaborative Governance in the Optimization of Tax Revenue: Case Study in Yogyakarta. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 14(1), 17–29.
- Bihamding, H. (2019). Perencanaan Pembangunan Partisipatif Desa. Deepublish.
- Bungin, B., Dzakiria, H., & Mokhtar, M. F. (2020). Metode Penelitian Pariwisata dan Hospitaliti.
- Dwiyanto, A. (2018). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif Dan Kolaborasi. UGM PRESS.
- Effendi, S. (2021). Tata Kelola Keuangan Negara.
- Emerson, K., & Nabatchi, T. (2015). Collaborative governance regimes. Georgetown University Press.
- Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29.
- Faradilla Herlin, S. E., Ratih Rosita, S. E., & M E, H. B. (2021). KEUANGAN DAERAH. CV. AZKA PUSTAKA.
- Febrian, R. A. (2016). Collaborative Governance dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan (tinjauan konsep dan regulasi). Wedana: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik Dan Birokrasi, 2(2), 200–208.
- Febrian, W. D., Lestari, B. A. H., Alamanda, A. R., Wicaksono, G., Sudirjo, F., Amalia, M., Yanto, A., Sari, D. P., & Novita, Y. (2022). Pajak Penghasilan Pemotongan Pemungutan. Get Press. https://books.google.co.id/books?id=oGSKEAAAQBAJ
- Fitrah, M. (2018). Metodologi penelitian: penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus. CV Jejak (Jejak Publisher).
- Hamzah, A. (2020). Metode Penelitian Studi Kasus Single Case, Instrumental Case, Multicase & Multisite. Malang: Literasi Nusantara.
- Ismail, T. (2018). Potret Pajak Daerah di Indonesia. Kencana.
- Jhingan, M. L. (2012). Ekonomi Pembangunan & Perencanaan, PT Rajawali Pers. Jakarta.
- Jogiyanto, H. M. (2017). Analisis dan Desain (Sistem Informasi Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis). Penerbit Andi.
- Kumala, R. (2019). Analisis efektifitas pajak reklame dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah di kota bekasi. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 6(1), 38–41.
- Kusuma, A. C., Pratiwi, N. W. W., Humairah, N. A., & Yulistio, M. R. (2022). Analisis Dampak Kebijakan Populis Terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Jurnal Analisis Hukum, 5(1), 90–105.
- La Ode Syaiful Islamy, H. (2018). Collaborative Governance Konsep dan Aplikasi. Deepublish.
- Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Montero, S. G., Castellón, E. S., Rivera, L. M. M., Ruvalcaba, S. G., & Llamas, J. J. (2006). Collaborative governance for sustainable water resources management: the experience of the Inter-municipal Initiative for the Integrated Management of the Ayuquila River Basin, Mexico. Environment and Urbanization, 18(2), 297–313.
- Mudrajad, K. (2018). Perencanaan Pembangunan Daerah (Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Novyanti, V. R. (2018). Penerapan Pajak Air Tanah Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan (Studi Kasus di Provinsi DKI Jakarta). Universitas Brawijaya.
- Pandiangan, L. (2018). Hindari Kesalahan Pajak. Elex Media Komputindo.
- Pranantya, P. A. (2017). Karakteristik Geologi Jakarta Dan Keterkaitan Dengan Fenomena Land Subsidence. LAND SUBSIDENCE Geoseminar Ringkas (3).Pdf (Esdm.Go.Id).
- Puspita, I., & Iskandar, R. (2021). Sistem Akuntansi Pemerintah pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Direktorat Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan ….
- Rachmasariningrum, R. (2020). Analisis Yuridis Dampak E-Commerce Terhadap Potensi Kehilangan Pajak Negara Indonesia. Jurnal Civic Hukum, 5(2), 230–241.
- Rini, J. P., Sufianti, E., & Abdullah, S. (2021). Collaborative Governance Model Integrated Waste Management in Bandung City. 2nd International Conference on Administration Science 2020 (ICAS 2020), 227–231.
- Rosyadi, J. (2019). Membongkar Warisan Kolonial di Bidang Hukum Keuangan Negara: Penyusunan Undang-Undang Keuangan Negara 1945-2004. Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan ….
- Rustiadi, E. (2018). Perencanaan dan pengembangan wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- Salehoddin, S. (2019). Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan. Die, 10(02), 368844.
- Sari, B. S. N., & Rosdianae, H. (2021). Evaluation of the Implementation of Collaborative Governance in the Optimization of DKI Jakarta Regional Tax Revenues. Asia-Pacific Research in Social Sciences and Humanities Universitas Indonesia Conference (APRISH 2019), 296–302.
- Setiawan, A. (2019). Eksistensi Lembaga Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(2), 265–278.
- Sigit Hermawan, S. E., & Amirullah, S. E. (2021). Metode penelitian bisnis: Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
- Sinaga, N. A. (2018). Pemungutan pajak dan permasalahannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1).
- Sudarmanto, E., Mawati, A. T., Nugraha, N. A., Purba, P. B., Komariyah, I., Purba, S., Tojiri, M. Y., Tjiptadi, D. D., Ashoer, M., & Silalahi, M. (2020). Manajemen Sektor Publik. Yayasan Kita Menulis.
- Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Sulistyaningsih, T., Pamungkas, M. Y. P., Maulana, I. D., & Nurjaman, A. (2020). The Implementation of Collaborative Urban Governance in City Without Slums Program (Kotaku) in Pasuruan, Indonesia. 1st Borobudur International Symposium on Humanities, Economics and Social Sciences (BIS-HESS 2019), 824–827.
- Suryadi, K. &. (2021). Collaborative Governance: Teori dan Implementasi. CV. Pena Persada.
- Thoha, M. (2017). Ilmu administrasi publik kontemporer. Kencana.
- Yonatan, D., Setiadi, I. P., & Rompas, K. B. S. (2021). Rencana Pelarangan Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta: Benturan Antara Kepentingan Pemerintah Dengan Hak Masyarakat. Jurnal Legislatif, 48–67.