Implementasi Kebijakan Pembangunan Industri Rumahan Melalui Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Kulon Progo

Main Article Content

Esti Hartati
Nurliah Nurdin
Firman Hadi Rivai

Abstract

Industri rumahan merupakan salah satu jenis usaha mikro yang dikerjakan di rumah dan sebagian besar pelaku usahanya adalah perempuan, hal ini dapat memberikan peran kepada perempuan untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga, menciptakan tenaga kerja dan ikut terlibat dalam pembangunan terutama di bidang ekonomi.  Dalam mengembangkan industri rumahan, perlu peran serta pemerintah baik pusat maupun daerah, berdasarkan hal ini, KemenPPPA mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Perempuan, dan 21 Kab/Kota terpilih untuk dijadikan percontohan. Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu daerah percontohan pembangunan Industri Rumahan karena tingginya angka kemiskinan. Dalam pelaksanaannya, Kabupaten Kulon Progo menunjukkan perkembangan industri rumahan yang belum optimal. Tujuan penelitian untuk menganalisis penyebab ketidakoptimalan pelaksanaan pembangunan industri rumahan di Kulon Progo serta strategi pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis menggunakan teori Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli, dimana terdapat empat variabel yang dapat mempengaruhi kinerja dan dampak suatu program, yakni kondisi lingkungan, hubungan antar organisasi, sumber daya organisasi, dan karakteristik dan kemampuan lembaga pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan industri rumahan melalui pemberdayaan perempuan di Kabupaten Kulon Progo belum optimal dari setiap variabel, penyadaran pola pikir pelaku usaha, pelatihan-pelatihan, koordinasi dan penganggaran sehingga diperlukannya strategi dimana kerjasama, peran dan komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan lembaga masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan yang sama dalam pembangunan industri rumahan.
Kata Kunci: Industri Rumahan, Pemberdayaan Perempuan

Article Details

References

  1. Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. 2016. “Peraturan Menteri No.2/2016 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan” X: 1–21.
  2. Cheema, G.Shabbir and Rondinelli, Dennis A. 1983. Decentratlization and Development: Policy Implementation in Developing Countries. SAGE Publications, Beverly Hills, California.
  3. Hikmah, Miftahul. 2015. “Pemberdayaan Perempuan Pada Home Industry Sulam Kain Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Home Industry Sulam Kain Di Dusun Selorentek Desa.” http://etheses.iainkediri.ac.id/292/.
  4. “Kemenperin.” n.d. https://kemenperin.go.id/artikel/23870/Dukung-Kemajuan-Industri,-Menperin:-Berdayakan-Kaum-Perempuan-Jadi-Strategi-.
  5. “KemenPPPA.” n.d. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3790/menteri-pppa-perempuan-berdaya-secara-ekonomi-bangsa-sejahtera.
  6. Komariah, Djam’an Satori & Aan. 2011. “Metodologi Penelitian Kualitatif,” no. Penerbit Alfabeta Bandung.
  7. Kusumaningrum, Demeiati Nur. n.d. “Pengaruh Perspektif Pemberdayaan Perempuan Dalam Kebangkitan Ekonomi Lokal: Industri Tempe Sagu Di Dusun Mrisi-Yogyakarta.” Eprints.Umm.Ac.Id. http://eprints.umm.ac.id/58021/.
  8. MFL Solina -2020. n.d. “Assessment of Business Environment of Women Involved in Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in the Philippines: A Comparative Study with Select ASEAN.” Journal.Binus.Ac.IdMFL SolinaJAS (Journal of ASEAN Studies), 2020•journal.Binus.Ac.Id 8 (2): 191–211. https://doi.org/10.21512/jas.v8i2.6617.
  9. Saptandari, Pinky. n.d. “Lima Tingkat Pemberdayaan Perempuan.” Jurnal Kebudayaan Masyarakat Dan Politk. Journal.Unair.Ac.Id.