Implementasi Kebijakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Al Inayah Kabupaten Tangerang (Studi Kasus)

Main Article Content

Nurul Khakhimah
Edy Sutrisno
Asropi Asropi

Abstract

Data kekerasaan kekerasan terhadap anak  tahun 2020  sebanyak  12.425  dan  tahun  2021  sebanyak  13.813 (Sumber  Simfoni  KemenPPPA)  mengalami peningkatan setiap tahun,  untuk mencegah hal tersebut maka  Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PP dan PA meluncurkan Kebijakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA. PUSPAGA adalah  unit layanan keluarga untuk memampukan para orang tua untuk bertanggung jawab dan berkewajiban mulai dari mengasuh, mendidik, melindungi anak, menumbuhkembangkan minat bakat anak, mencegah perkawinan usia anak dan membangun karakter dan nilai-nilai budi pekerti, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 26 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini Puspaga sudah terbentuk di 16 Provinsi dan 257 Kabupaten/Kota. Salah satu pelaksana kebijakan yang melaksanakan secara mandiri adalah Puspaga AL Inayah yang beralamat di Rajeg Kabupaten Tangerang.  Dengan menggunakan teori implementasi  kebijakan Model Van Metter Van Horn  penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan PUSPAGA Al Inayah Kabupaten Tangerang dari 6 aspek. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa kendala dalam  implementasi kebijakan PUSPAGA Al Inayah Kabupaten Tangerang.   Dari aspek sumber daya  yaitu kurangnya tenaga psikolog yang melayani klien yang berkunjung ke Puspaga Al Inayah dan kurangnya pelatihan penanganan kasus bagi pengurus, keterbatasan anggaran untuk melaksanakan sosialisasi parenting yang ramah anak ke warga sekitar Puspaga,  Aspek komunikasi  hanya selintas antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dengan Ketua Puspaga Al Inayah Tangerang. Sedangkan strategi untuk meningkatkan implementasi kebijakan di Puspaga Al Inayah yaitu berjejaring dengan lintas dinas terkait dan kementerian/lembaga  untuk memberikan sosialisasi tentang parenting yang ramah anak serta berjejaring dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi psikolog, untuk  magang di Puspaga Al Inayah memberikan  konsultasi  atau pendampingan bagi keluarga yang bermasalah serta mengadakan dialog kinerja dengan Dinas PP dan PA Kab Tangerang.
Kata Kunci :  Implementasi;  Kebijakan Publik;  Konsep PUSPAGA

Article Details

References

  1. Dye, Thomas R. 2017. Understanding Public Policy Understanding Public Policy.
  2. Emzir. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif Dan Kualitatif. Jakarta: Jakarta?: PT. Raja Grafindo Persada.
  3. Grindel, Marilee. 2017. “Politics and Policy Implementation in The Thrid World.” In , 310.
  4. Husniyah, Azmatul. 2019. “‘Parenting Bagi Orang Tua Muda Di Pusat Pembelajaran Keluarga Surabaya Perspektif Abdullah Nashih `Ulwan.’” Al-Hukama’ 9(1): 172–94. doi:10.15642/alhukama.2019.9.1.172-194.
  5. Istania, Ratri. 2022. “The Struggling Aristocrats Noble Families’ Diminishing Roles after the Splitting of Tana Toraja Region (1).” Studi Asia Tenggara 11(No. 2): 195–218.
  6. Karunia, R. Luki, Darmawansyah Darmawansyah, Kurnia Sari Dewi, and Johan Hendri Prasetyo. 2023. “The Importance of Good Governance in the Government Organization.” HighTech and Innovation Journal 4(1): 75–89. doi:10.28991/HIJ-2023-04-01-06.
  7. Nugroho, Alih Aji, and Neneng Sri Rahayu. 11 International Journal of Innovation, Creativity and Change. www.ijicc.net Transformation of Innovation Values and Culture: Innovation Analysis of Regional Planning System in Special Region of Yogyakarta, Indonesia. www.ijicc.net.
  8. Nugroho, Riant. 2020. “Public Policy Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Oublik, Etika Kebijakan Publik, Kimia Kebijakan Publik.” In Jakarta: Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 898.
  9. Patadjenu, Syahrifan, Mala Sondang Silitonga, and Asropi Asropi. 2023. “TATA KELOLA KOLABORATIF PENGEMBANGAN PARIWISATA LIKUPANG, KABUPATEN MINAHASA UTARA Tourism Development Collaborative Governance of Likupang, North Minahasa Regency.”
  10. Rachman, R F. 2019. “‘Implementasi Kebijakan Pusat Konseling Anak Dan Remaja Di Surabaya.’” Al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan Dan … 8(2): 77–91.
  11. Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Bandung?: Alfabeta.
  12. Susilowati, Muhamad Akbar. 2019. “‘Model Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanganan Remaja Beresiko Di RW 09 Kebon Pisang Kota Bandung.’” Jurnal Ilmiah Kebijakan dan Pelayanan Pekerja Sosial 1(2).
  13. Suwarno, Yogi, and Nila Kurnia Wati. 2020. “E-GOVERNMENT INSTITUTIONAL CAPACITY IN PROVINCIAL GOVERNMENTS OF WEST-JAVA AND EAST-JAVA.” Jurnal Studi Pemerintahan 11(2). doi:10.18196/jgp.112117.
  14. Wahab, Solichin Abdul. 2017. Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Jakarta: PT Bumi Aksara.
  15. Widodo, Joko. 2006. Analisis Kebijakan Publik, Konsep Dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Malang: Media Nusa Creative.
  16. Yusuf, Muri. 2017. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Penelitian Gabungan.” In Jakarta: Jakarta?: PT. Fajar Interpratama Mandiri, 480.