Pengurangan Resiko Bencana Alam Melalui Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Penangulangan Bencana Daerah di Jawa Tengah

Main Article Content

Sudaryanto Sudaryanto

Abstract

Wilayah Indonesia terletak di daerah ring of fire dan megatrust sehingga rentan bencana alam, termasuk wilayah Jawa Tengah yang juga dikenal sebagai  supermarket bencana. Kejadian bencana alam terus secara grafis menunjuk trend yang terus meningkat. Penelitian dengan metode kualitatif telah dilaksanakan dengan hasil, pengurangan resiko bencana alam melalui Pengembangan Kompetensi ASN BPBD di Jawa Tengah, tidak dapat dirumuskan. Hal tersebut dikarenakan bahwa pemasalahan bencana adalah juga masalah publik dan seharusnya dapat diselesaikan dengan ditetapkannya suatu kebijakan publik sebagai kerangka hukum dan administrasi. Namun berdasarkan data dan informasi dari informan ternyata Pemerintah Kabupaten dan Kota belum menetapkan kebijakan dimaksud. Maka akibatnya ASN BPBD belum memiliki kompetensi pengurangan resiko bencana alam dan dampaknya seperti yang diharapkan.Kata Kunci: Kebijakan Bencana;Risiko;Kompetensi.

Article Details

References

  1. Aini, N. e. (2018). Efektifitas program desa tangguh bencana di desa sirnoboyo kecamatan pacitan kabupaten pacitan tahun 2017. Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 50-61.
  2. Bemmelen. (1949). The Geology of Indonesia. The General Geology of Indonesia and Adjacent Achipelagoes. The Hague: Government Printing Office.
  3. BNPB. (2012). Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012. tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Jakarta: Pemerintah.
  4. BNPB. (2018). Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2018. Jakarta: BNPB.
  5. BPS. (2020). Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2020. Semarang: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.
  6. Creswell, J. (2008). Educational Research, Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research. New Jersey USA: Pearson Education Inc.
  7. Dartanto, T., Bastiyan, D., & Sofiandi, Y. (2017). Are local governments in Indonesia really aware of disaster risks? AIP Conference Proceedings, 1857, 95-99.
  8. Djama'an Satori dan Aan Komariah, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung yayasan Alfabeta, 2009.
  9. Dunn, W. (2009). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University.
  10. Erlinda, C. (2020, Februari 5). Kepala BNPB: Penanggulangan dan Mitigasi Bencana Menjadi Tanggung Jawab Bersama. Diambil kembali dari Sonora id: https://www.sonora.id/read/422013437/kepala-bnpb-penanggulangan-dan-mitigasi-bencana-menjadi-tanggung-jawab-bersama?page=all
  11. Faidah, R., Ariyani, & Tjaturahono. (2019). Efektivitas Sosialisasi untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Kepala Rumah Tangga dalam Menghadapi Bencana Tanah Longsor di Desa Kertosari Banjarnegara 2017. Edu Geography, 231-236.
  12. Hasuki, I. (2016, Mei 2). Air Sungai di Indonesia Tercemar Berat. Diambil kembali dari National Geographic Indonesia: https://nationalgeographic.grid.id/read/13305060/air-sungai-di-indonesia-tercemar-berat
  13. IDEP, Y. (2007). Panduan Umum Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat. Ubud: Yayasan IDEP.
  14. Indonesia, R. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Indonesia, R. (2014). Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara .
  15. Indonesia, R, (2001). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  16. Kementerian Pekerjaan Umum. (2013). Pedoman Teknis Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRB-PK). Jakarta: Sekretariat TP PNPM Mandiri. Kompas.com, Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia, 2 Juanuari 2020
  17. Kompasiana, Analisis Data Kualitatif Miles dan Hubermen, 28 Mei 2015 (https://www.youtube.com/watch?v=Fk30t91JQwQ >)
  18. Kumoro, T. (2019, Pebruari 13). Ganjar Sebut Jateng Sebagai Supermarket Bencana. Diambil kembali dari Jawa Pos.com: https://www.jawapos.com/jpg-today/13/02/2019/ganjar-sebut-jateng-sebagai-supermarket-bencana/
  19. Kumolo Tjahyo, 16 Agustus 2020, Penyederhanaan Birokrasi, Semua Instansi Harus Tegak Lurus Laksanakan Visi Misi Presiden dan Wapres RI 16 Agustus 2020 (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/penyederhanaan-birokrasi-semua-instansi-harus-tegak-lurus);
  20. Lili Somantri,Dr, S.Pd., M.Si (Ketua Program Studi Sains Informasi Geografi) Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Indonesia, 8 Pebruari 2019.
  21. Mahmudah, N. (2016, Februari 17). Penanggulangan Bencana Merupakan Tanggung Jawab Bersama. Diambil kembali dari Universitas Padjajaran: http://news.unpad.ac.id/?p=20570
  22. Mustopadidjaja, A. (2003). Manajemen Proses Kebijakan Publik, Formasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja. Jakarta: LAN.
  23. Oktiawati, A., Itsna, I., & Risnanto. (2020). Pelatihan dan Simulasi Mitigasi Bencana Longsor Berbasis Masyarakat di Desa Dermasuci Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal. Abdimas Bhakti Indonesia, 16-23.
  24. Peraturan, M. (2014). Pan RB nomor 22 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya.
  25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 101 Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat BPBD
  26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2028-2023.
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
  28. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
  29. Peraturan Menteri. (2020). Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
  30. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI (2020). Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Widyaiswara .
  31. Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan bencana;
  32. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 101 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok Fungsi Sekretariat Badan penanggulangan bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah
  33. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kompetensi SDM di Provinsi Jawa Tengah;
  34. .Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 93 Tahun 2017 tentang Muatan Lokal Kebencanaan.
  35. P (2011) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatifdan R&D Bandung Alfa beta.
  36. Sumber Website:
  37. Putri, A. S. (2020, Januari 4). Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana. Diambil kembali dari Kompas.com: https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/04/160000069/tanggung-jawab-pemerintah-dalam-penanggulangan-bencana?page=all
  38. Susilowati, Fitri dan Lilik Siswanta. (2016). Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Menghadapi Risiko Bencana Berbasis Gender. Jurnal Il ;
  39. Radar Semarang.Id, Semarang—Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi yang dikenal dengan supermarket bencana alam 6 Oktober 2019
  40. Suara.com Kebijakan Desentralisasi di Indonesia, Membangun Demokrasi atau Dinasti? 24 maret 2020 (laporan Salimmuhamad).
  41. Universitas Pendidikan Indonesia, Pengertian Kompetensi, https://www.kanalinfo.web.id/pengertian-kompetensi 17 AGU 2016 .
  42. BPS. (2020). Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2020. Semarang: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.
  43. BMKG : 2013 : https://www.bmkg.go.id/
  44. Burhanudin Mukhamad Faturahman, Konseptualisasi Mitigasi Bencana Melalui Perspektif Kebijakan Publik, Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik tahun 2018.
  45. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Analisa Kebutuhan Diklat, 15 Desember 2015 http://www.bkd.jogjaprov.go.id/informasi-.publik/artikel/konsepsi-analisis-kebutuhan-diklat-akdmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni Bagi Masyarakat (SEMAR), 5, 41-49.
  46. (BNPB.go.id/berita/Pentingnya seluruh aspek dalam pengurangan resiko bencana