Pelaksanaan Reklamasi lahan bekas tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Melalui pendekatan Whole of Government

Main Article Content

H. Syahrudin

Abstract

Bahan galian tambang adalah Sumber Daya Alam yang tidak terbaharukan (Unrenewable Resources), begitu dia sudah diekploitasi maka suatu saat dia akan habis dan tidak ada gantinya lagi. Kegiatan pertambangan adalah kegiatan yang merusak bentang alam pada saat di eksploiatsi, oleh karena itu memerlukan pemulihan kualitas lingkungan diakhir kegiatannya berupa kegiatan reklamasi yang bertujuan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan pasca tambang. Kewajiban reklamasi sebenarnya merupakan tanggung jawab dari pada pelaku tambang itu sendiri yang harus dilaksanakan pada saat berahirnya kegiatan pertambangan. Sayangnya hal ini tidak sepenuhnya dilaksanakan bahkan pembiaran ini sudah berlangsung sangat lama, oleh karena itu agar tingkat kerusakan ini tidak semakin parah, maka perlu diambil langkah langkah kongkrit agar pelaksanaan reklamasi ini dapat segera dijalankan. Melihatnya luasnya areal lahan kritis yang ada dan kompleksnya masalah disekitar reklamasi, tidak cukup hanya ditangani oleh Dinas ESDM saja, perlu keterlibatan berbagai unsur seperti Bappeda, BLHD, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, akademisi/peneliti, PT. Timah, Pelaku Tambang, serta Masyarakat yang ada disekitar lokasi tambang untuk bersama sama menangani reklamasi ini sesuai dengan bidangnya masing masing. Agar tim bisa bekerja lebih efektif maka perlu dibentuk Tim atau gugus tugas atau lembaga tertentu bersifat adhoc yang anggota nya terdiri dari gabungan dari semua unsur seperti tersebut diatas. Melihat kompleksnya permasalahan dan banyaknya stakeholder yang terlibat, maka pelaksanaan reklamasi dengan  pendekatan Whole of Government merupakan solusi untuk menyelesaikan dan menuntaskan masalah ini.Kata kunci: Reklamasi, pendekatan WOG

Article Details

References

  1. Ling, 2002. Delivering Joint-Up Government in UK : Dimensions,Issues and Problems, Public Administration vol.80 No.4 (615-6440, Black Well Publisher, UK.
  2. Management Advisory Committee 2004, Conecting Government Whole Of Government Responses to Australias Priority Challengers, Commonwealth Australia.
  3. Shergold, Peter, 2008, Governing Trought Collaboration, in Collaborative Governance new era of Public Policy in Australia, O’Flynn, Jamine and Wanna 9eds) Canberra : ANU Press.
  4. Suwarno, Yogi dan Tri Atmojo Sejati, 2017, Modul Pelatihan dasar calon PNS, Whole of Government, Lembaga Administrasi Negara (LAN).
  5. Asmarhansyah, Subardja D, 2012., Perbaikan kualitas lahan tambang timah Bangka Tengah melalui penggunaan tanah mineral dan pupuk organik, hal 325-336
  6. Wara Wulan Kustini (2019), Penerapan WOG dalam kerangka pesiapan menjelang PON XX di Papua.
  7. Anindita Gustia Putri (2017), Pendekatan WOG dalam kebijkan Jamkesus, Study implementasi Pergub No53 tentang sistem penyelenggaraan Jamkesus bagi penyandang disabilitas di DIY.
  8. Erpan Muchtedi (2012), Reklamasi lahan pascatambang Timah, dan tingkat perkembangan wilayah di Kabupaten Bangka,
  9. Awang ,K.1988. Tin tailing and their Possible Reclamation in Malaysia. Dalam :Adioemanto,S.(ed) Regional workshop on ecodevelopment Process for degraded Land Resources in Southeast Asia. Bogor 23-25 august 1988.
  10. Devi Valerian (2017), Pengaruh pengembangan pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  11. Inonu,I. 2008, Pemanfaatan lahan pasca tambang timah, Artikel, Pangkalpinang, Unversitas Bangka Belitung.
  12. Szwedzicki Tad. 2001, Program for mine closure, Journal of mineral resources Engineering, vol. 10, No.3 (2001), imperial College Press, Northem territory Department of mines and Energi, Darwin NT, Australia.
  13. Sitorus, SRP, Kusumastuti, E.,Badri LN.,2008, Karakteristik dan rehabilitasi Lahan Pasca Penambangan Timah di Pulau Bangka dan Singkep. Jurnal tanah dan iklim 27;57-74. Balai besar Penelitian dan Pewngembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Departemen Pertanian.