Main Article Content

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia. Kerentanan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan letusan gunung berapi berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan publik akibat kerusakan infrastruktur dan Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah telah menerapkan skema asuransi BMN sejak 2019 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019, namun cakupan asuransi masih sangat terbatas baik secara nilai maupun jumlah objek yang dipertanggungkan. Keterbatasan kapasitas fiskal negara memperkuat urgensi untuk mengeksplorasi alternatif pembiayaan asuransi yang lebih berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi alternatif strategi perlindungan finansial terhadap BMN dan merumuskan skema pembiayaan yang efektif dan efisien. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan studi literatur terhadap praktik internasional seperti Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), Catastrophe Bonds, dan Sovereign Wealth Funds, penelitian ini menemukan bahwa diversifikasi skema pembiayaan melalui sinergi anggaran, reasuransi pemerintah, dana cadangan bencana, dan pembiayaan berbasis pasar merupakan langkah strategis. Temuan ini memberikan rekomendasi penting bagi pembuat kebijakan di Kementerian Keuangan untuk membangun sistem perlindungan aset negara yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang guna memastikan kesinambungan pelayanan publik pascabencana.Kata Kunci: Asuransi BMN, pembiayaan alternatif, perlindungan finansial, bencana alam, manajemen risiko fiskal, DRFI, Kementerian Keuangan.

Article Details

References

  1. Bachmair, F., Aslan, Ç., & Maseko, M. (2019). Assessing and Managing Credit Risk from Contingent Liabilities: A Focus on Government Guarantees. World Bank Treasury – Public Debt Management Advisory Services. Retrieved from [https://documents.worldbank.org](https://documents.worldbank.org)
  2. Bappenas. (2021). Kajian Pembiayaan Risiko Bencana Indonesia dan Skema Pooling Fund.
  3. BNPB. (2023). Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
  4. Cummins, J.D., & Weiss, M.A. (2009). Convergence of Insurance and Financial Markets: Hybrid and Securitized Risk-Transfer Solutions. Journal of Risk and Insurance, 76(3), 493–545.
  5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (2022). Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pengasuransian BMN. Kementerian Keuangan RI.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (2023). Laporan Kinerja DJKN 2022. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
  7. DJKN. (2021). Buku Saku Manajemen Risiko Aset Negara.
  8. Ghesquiere, F., & Mahul, O. (2010). Financial Protection of the State Against Natural Disasters: A Primer. World Bank Policy Research Working Paper.
  9. Hopkin, P. (2018). Fundamentals of Risk Management: Understanding, Evaluating and Implementing Effective Risk Management. Kogan Page.
  10. Howlett, M., & Ramesh, M. (2014). The Policy Design Primer: Choosing the Right Tools for the Job. Routledge.
  11. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (SPARB).
  12. Kementerian Keuangan RI. (2016). PMK No. 247/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pengasuransian BMN.
  13. Kementerian Keuangan RI. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2023 tentang Tata Cara Pengasuransian BMN.
  14. Melecky, M., & Ratha, D. (2019). Fiscal Resilience to Natural Disasters. Washington DC: World Bank.
  15. Mintzberg, H. (1987). Five Ps for Strategy. California Management Review, 30(1), 11–24.
  16. Pemerintah Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 27 Tahun 2014.
  17. Simon, H. A. (1997). Administrative Behavior. Free Press.
  18. Stone, D. (2002). Policy Paradox: The Art of Political Decision Making. W.W. Norton.
  19. Swiss Re. (2021). The Role of Catastrophe Bonds in Closing the Protection Gap. Swiss Re Institute.
  20. UNDRR. (2020). Sendai Framework for Disaster Risk Reduction: Place-Based Risk Approach. Geneva.
  21. World Bank. (2014). Providing Contingent Lines of Credit for Disaster Risk Financing. Washington, DC: World Bank. Retrieved from [https://documents.worldbank.org](https://documents.worldbank.org)
  22. World Bank. (2016). Financial Protection Against Natural Disasters: An Operational Framework for Disaster Risk Financing and Insurance.
  23. World Bank. (2019). World Bank and Philippines Launch Innovative Catastrophe Bond. Retrieved from [https://www.worldbank.org](https://www.worldbank.org)
  24. World Bank. (2020). Public Asset Insurance for Resilient Public Finance. Washington, D.C.: World Bank Group.
  25. World Bank. (2021). Indonesia Disaster Risk Finance Strategy: Fiscal Resilience for Sustainable Development. Washington, DC.