Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan implementasi kebijakan pengembangan talenta di dua lokus, yaitu Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI). Fokus penelitian adalah perbandingan pengembangan talenta pada sistem manajemen talenta dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi deskriptif komparatif, teknik analisis yang digunakan adalah analisis tematik dan perbandingan antar lokus, data diperoleh melalui observasi lapangan dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAN memiliki kebijakan pengembangan talenta yang aktif melalui pemanfaatan teknologi informasi, sementara RRI masih menggunakan pendekatan kebijakan pasif. Kedua lembaga menghadapi tantangan yang sama dalam pengembangan talenta, terutama karena fasilitas pengembangan talenta. Penelitian ini menyarankan pentingnya perbaikan kebijakan berbasis data serta sinergi antara perencanaan sumber daya manusia dan kebutuhan strategis lembaga.
Kata kunci: LAN, Manajemen, Talenta, RRI

Article Details

References

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
  4. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia Yang Terintegrasi Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
  5. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
  6. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Coaching, Konseling, dan Mentoring Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
  7. Peraturan Dewan Direksi Nomor 05 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
  8. Peraturan Direktur Utama Nomor 02/VII.HK.02.04/2024 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
  9. Rachmadinata, N. S., & Ayuningtias, H. G. (2017). Pengaruh Manajemen Talenta Terhadap Kinerja Karyawan Lintasarta Kota Jakarta. Jurnal Manajemen Indonesia, 17(3), 197-204.
  10. Suparman, R., & Soantahon, S. M. (2022). Integrasi Manajemen Talenta dengan Pengembangan Kompetensi ASN. Journal of Government and Politics (JGOP), 4(1),121-132.
  11. Lumapow, H. R., Gaspersz, S. ., Panjaitan, J. ., Kerap, T. G. ., Hatibie, M. J. ., & Oley, M. C. (2024). Pentingnya Manajemen Talenta Dalam Pendidikan (Studi Literatur). Jurnal Pendidikan Indonesia, 5(12), 1820–1828.
  12. Yani, N. W. M. N., & Saputra, I. G. N. W. H. (2023). Retensi Karyawan Generasi Y dan Z: Pentingnya Manajemen Talenta dan Kepuasan Kerja. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(4), 807–820.
  13. Faeni, D. P., Jumawan, J., Yohanas, A. A., Adelia, D., Santika, E., Cahyaningsih, N. P., & Afiyah N. N. (2023). Pengaruh Manajemen Talenta Terhadap Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Era Digital. Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi Dan Kewirausahaan, 3(3), 196–206.
  14. McKinsey & Company (2023, 22 Mei) What is talent management?. Diakes pada 19 Juni 2025, dari https://www.mckinsey.com/featured-insights/mckinsey-explainers/what-is-talent-management#/