https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/issue/feedJournal of Public Policy and Applied Administration2025-03-03T10:58:40+07:00Dian Indriyanidianindriyani@gmail.comOpen Journal SystemsJournal of Public Policy Applied Administration adalah jurnal ilmiah terbitan Magister Terapan Administrasi Pembangunan Negara STIA LAN Jakartahttps://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/868Cover2025-03-03T10:08:36+07:00JPLANjurnal.jplan@stialan.ac.id<p>Cover</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/869Daftar Isi2025-03-03T10:34:04+07:00JPLANjurnal.jplan@stialan.ac.id<p>Daftar Isi</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/870Strategi Optimalisasi Penerapan E-Government dalam Kebijakan M-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat2025-03-03T10:35:07+07:00Reza PahleviRezapalep03@gmail.comMala Sondang Silitongamalasondang@stialan.ac.idHamkalaiccahamka@gmail.com<p>Perkembangan globalisasi dan era digital saat ini membuat perkembangan teknologi informasi sangat pesat. Dalam perkembangannya, arus informasi yang masuk memerlukan kesiapan dan responsivitas agar dapat bermanfaat dalam pengembangan berbagai bidang yang menjadi tujuan suatu organisasi. Penyediaan teknologi informasi akan memberikan pengaruh yang signifikan dalam pelayanan publik. Hubungan ini menjadi sebuah konsep yang dinamakan <em>Electronik Service Delivery</em> (ESD) yang kemudian mengalami perkembangan dan menjadi awal adanya konsep <em>e-government</em>. Hal ini menuntut Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan inovasi pelayanan paspor menggunakan konsep <em>e-government</em> dengan meluncurkan kebijakan <em>Mobile</em> Paspor (M-Paspor) pada tahun 2022. Seiring pelaksanaannya, kebijakan M-Paspor ini mengalami berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat. Rumusan masalah yang diteliti dalam tulisan ini adalah bagaimana penerapan <em>e-government </em>dalam kebijakan M-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dan bagaimana strategi optimalisasi penerapan <em>e-government</em> dalam kebijakan M-Paspor. Metode penelitian yang digunakan penelitian kualitatif deskriptif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penerapan <em>e-government</em> dalam kebijakan M-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat masih belum optimal yaitu dari segi komunikasi, sumber daya, dan struktur birokrasi. Adapun strategi dalam optimalisasi dalam penerapan kebijakan <em>e-government</em> dapat dilakukan dari segi <em>support</em>, <em>capacity</em>, dan <em>value</em>. Hal ini menjadi perhatian bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dalam meningkatkan <em>e-government</em> dalam pelayanan publik.</p> <p><strong>Kata Kunci:</strong> <em>E-government</em>; <em>Mobile</em> Paspor; Penerapan; Strategi Optimalisasi.</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/871Tantangan Implementasi Kebijakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada Korps Lalu Lintas Republik Indonesia2025-03-03T10:40:09+07:00Samlibry Adhitiasamlibry.2041021018@stialan.ac.idNurliah Nurdinnurliahnurdin@stialan.ac.idRidwan Rajabridwan@stialan.ac.id<p>Bentuk-bentuk upaya untuk mendukung pencegahan kecelakaan lalu lintas dan upaya membentuk kepatuhan pengemudi kendaraan dapat berupa upaya peningkatan pengawasan pengendalian melalui rekayasa teknologi berbasis digital, instalasi dan sarana-prasarana jalan, serta pengendalian rekayasa pengidentifikasian kendaraan, juga termasuk pengawasan khusus untuk transportasi dan angkutan jalan raya. Upaya-upaya tersebut juga tentunya akan meliputi pengembangan teknologi dan modernisasi sarana penunjang pengelolaan transportasi dan prasarana lain sesuai dengan ketentuan dan amanah Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, Pasal 222, Ayat 3. Tujuan penerapan ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi berbasis elektronik untuk mengumpulkan bukti awal pelanggaran lalu lintas jalan. Keputusan yang dibuat selama pengembangan kebijakan juga dapat menentukan siapa yang akan bertanggung jawab sebagai implementator program, dan keputusan ini dapat mempengaruhi bagaimana kebijakan tersebut akan diimplementasikan. Implementasi kebijakan dengan spektrum nasional yang terutama memerlukan dukungan teknologi, tidak mudah diimplementasikan dan pelaksanaan di daerah-daerah lain terkadang tidak sebanding apalagi untuk dijadikan sebagai sarana ukur secara nasional. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa belum adanya indeks pengukuran ketertiban penyelenggaraan lalu lintas yang dikeluarkan oleh Kepolisian Lalu Lintas maupun oleh pemerintah daerah. Sinergi hubungan kerja dibutuhkan agar proyeksi implementasi dapat dilakukan secara sistematis ketimbang implementasi sporadis dan tidak teratur. Diperlukan semua rasio-rasio yang dapat dipakai sebagai bahan justifikasi pengambilan keputusan atas apa saja yang dapat akan dijadikan landasan pemikiran dalam hal melihat perkembangan keberhasilan program yang diimplementasikan oleh Kepolisian Lalu Lintas Republik Indonesia. Otomatisasi secara penuh (<em>full automation</em>) program ETLE, diharapkan dapat segera direalisasikan, sehingga, tahapan demi tahapan proses operasional dapat berlangsung dengan segera dan bersifat <em>real time</em>. ETLE agar lebih optimal dan konsisten, implementasi ETLE perlu mempertimbangkan <em>critical success factor </em>(faktor penentu keberhasilan).</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> ETLE; tantangan implementasi; digitalisasi kepolisian</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/872Implementasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SiOLA) Kementerian Dalam Negeri2025-03-03T10:42:42+07:00Enjang Muhidinenjangmuhidin@stialan.ac.idR. N. Afsdy Saksonoafsdy@stialan.ac.idBambang Giyantobambanggiyanto@gmail.com<p>Implementasi dari sebuah kebijakan adalah penting. Bahkan dikatakan lebih penting dari sebuah perencanaan dalam sistem manajemen. SiOLA merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan dalam berkomunikasi dengan public terkait pelayanan administrasi. <em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab belum optimalnya implementasi </em>Sistem Informasi Layanan Administrasi Online (SiOLA) Kemendagri. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan telaahan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa faktor penyebab belum optimalnya implementasi SiOLA sebagai bentuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau <em>e-government</em>. Teori yang digunakan adalah Van Meter Van Horn yang menganalisis factor-faktor yang belum optimal yaitu <em>Pertama</em>, Faktor Sumber Daya (Manusia), berupa masih ada pejabat berwenang yang menangani tema konsultasi pada Unit Kerja terkait, belum sepenuhnya melaksanakan SOP (Tidak melakukan <em>update </em>progress layanan, sehingga tidak bisa di-<em>tracking</em>. <em>Kedua</em>, Faktor Karakteristik Sikap dan Perilaku, berupa hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023, yang telah di-ekspos, masih ada pendapat responden pengguna layanan yang menilai implementasi SiOLA masih terdapat kelemahan dalam pengelolaannya. <em>Ketiga</em>, Faktor Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik (Ekonomi), berupa adanya peningkatan jumlah kunjungan, yang disebabkan adanya keyakinan layanan langsung lebih meyakinkan; daya tarik Kota Jakarta dan adanya kompensasi perjalanan dinas.</p> <p><strong><em>Kata Kunci : </em></strong><em>Implementasi, Kebijakan Publik, SiOLA.</em></p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/873Implementasi Manajemen Talenta Alumni Pendidikan Pembentukan Bintara Polri2025-03-03T10:46:29+07:00Oriza Febrianto2144021026@stialan.ac.idBambang Giyantobambanggiyanto@gmail.comRidwan Rajabridwan@stialan.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kajian penerapan manajemen talenta di kalangan Alumni Pendidikan Pembentukan Bintara Polri. Bahwa dalam kajian tersebut, terjadi peningkatan eksekusi manajemen talenta alumni Pendidikan Pembentukan Polri pada Satuan Kerja Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Manajemen bakat umumnya berkontribusi pada promosi keterlibatan anggota. Peningkatan kinerja personel SDM akan dihasilkan dari berkembangnya keterikatan anggota. Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, perlu diadakannya sebuah program Manajemen Talenta Polri sebagai kaderisasi pimpinan Polri dimasa yang akan datang. Hal ini dilakukan dalam rangka membekali Polri dengan SDM yang unggul dan berdaya saing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif, data diperoleh menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teori Manajemen, Manajemen SDM, Human Capital, Tinjauan kebijakan dan pengertian manajemen bakat digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian bahwa implementasi belum berjalan dengan baik. Implementasi program manajemen talenta Polri belum dapat untuk memotivasi para peserta program manajemen talenta yang terdiri dari para lulusan Alumni Pendidikan Pembentukan Bintara Polri. Proses untuk pencapaian kesuksesan manajemen talenta, diperlukan beberapa faktor. Salah satunya adalah peranan Sumber Daya Manusia yang unggul, inovatif dan juga memiliki kebermanfaatan yang berkelanjutan.Bahwa implementasi akuisisi manajemen talenta alumni Diklat Bintara Polri merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Polri memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> Implementasi manajemen talenta, Alumni Bintara Polri, Sumber Daya Manusia, Promosi, Polri.</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/874Strategi Implementasi Pengelolaan Persampahan Jakarta2025-03-03T10:48:43+07:00Cipta Adityacipta.aditya@gmail.comNurliah Nurdinnurliahnurdin@stialan.ac.idAsropiasropiasropi@gmail.com<p>Permasalahan pengelolaan sampah DKI Jakarta tidak pernah terselesaikan dengan baik dan tuntas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi Implementasi Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta selama periode 2019-2023. Jenis penelitian yang digunakan ialah deskrisptif dengan pendekatan kualitatif dan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara serta studi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisa teori implementasi kebijakan oleh Van Meter & Van Horn yang mencakup 6 (enam) variabel, yaitu: Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Karakter Organisasi Pelaksana, Disposisi Organisasi Pelaksana, Karakteristik Organisasi Pelaksana serta Lingkungan, Sosial, Ekonomi dan Politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan sampah melalui upaya penanganan dan pengurangan sampah di sumber masih belum cukup baik, dikarenakan sebagian besar program masih bersifat penanganan sampah. Beberapa variabel seperti sumber daya dan karakteristik organisasi pelaksana masih menjadi tantangan terkait dengan implementasi pengelolaan sampah di DKI Jakarta, sebaliknya variabel lingkungan, sosial, ekonomi dan politik menjadi kekuatan yang saat ini dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta dalam hal pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kedepan guna mewujudkan strategi pengelolaan sampah yang baik harus diiringi dengan penguatan pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya terkait dengan implementasi pengurangan sampah di sumber. Diharapkan dengan adanya penguatan tersebut dapat menjadikan pelaksanaan pengelolaan sampah di Jakarta berjalan dengan efektif, efisien dan berkelanjutan.</p> <p><strong>Kata kunci: </strong>implementasi, pengelolaan sampah, persampahan</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/875Implementasi Kebijakan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Bidang Keagamaan2025-03-03T10:51:17+07:00Fandi Prawira Gustamafandigustama@gmail.comArifiani Widjayantiar.widjayanti@gmail.comFirman Hadi Rivaifirmanhadirivai@stialan.ac.id<p>Dua dekade pasca reformasi, demokrasi di Indonesia berjalan fluktuatif. Sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi, Ormas berperan dalam memperjuangkan hak-hak sipil masyarakat dalam ruang umum. Ormas tidak hanya sebagai penghubung rakyat dan negara, tapi juga mitra pemerintah dalam melaksanakan kontribusi positif pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Tentunya banyak dinamika problematika Ormas di Indonesia seperti aksi premanisme oknum Ormas, dualisme kepemimpinan Ormas dan masalah lainnya. Dalam hal ini, pemerintah mempunyai kebijakan pengawasan Ormas untuk mengatasi berbagai masalah Ormas di Indonesia. Dalam tesis ini, penulis melihat apa saja faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan pengawasan ormas belum optimal dan strategi apa yang dapat digunakan untuk mengatasi hambatan pengawasan ormas tersebut. Masalah yang ada diuraikan dan dianalisis menggunakan Teori Grindle yang melihat implementasi dari dua faktor yaitu isi kebijakan (content of policy) dan konteks implementasi (context of implementation). Teknik yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan data diperoleh secara studi kepustakaan dan wawancara narasumber. Dalam penelitian diketahui bahwa faktor yang mempengaruhi implementasi yang tidak optimal pada kebijakan pengawasan ormas adalah faktor kurangnya manfaat yang dirasakan, target yang hendak dicapai, pelaksanaan program, kurangnya sumber daya dan tingkat kepatuhan yang rendah. Oleh karena itu, disarankan kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang kuat dalam aspek pengawasan ormas dengan melibatkan stakeholder terkait. Kata Kunci: petunjuk penulisan; jurnal good governance; template artikel</p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/876Deficiencies in Regulatory Formulation: An Evaluation of the IKN Law through the Corruption Risk Assessment Framework2025-03-03T10:53:37+07:00Kunto Ariawankunto.ariawan@gmail.comKharisma Nourma Ranikharismanoura@gmail.comAsropiasropiasropi@gmail.com<p>The government-led move of the capital from Jakarta to Nusantara has sparked substantial public debate, encompassing legal drafting, institutional issues, and the construction and relocation process. This study aimed to assess the potential corruption risk associated with the drafting and content of Law Number 21 of 2023, which modifies Law Number 3 of 2022 on the State Capital (IKN), utilizing the Corruption Risk Assessment framework. The research identified three significant deficiencies: First, the formulation of the IKN Law did not adhere to the CRA's administrative standards, particularly concerning the sub-criteria of accessibility and openness, due to the absence of meaningful participation. Second, the Ibu Kota Nusantara Authority (IKN Authority) needed to effectively differentiate between the functions of planning, development, and relocation of the capital and the responsibilities of the Special Regional Government of IKN. Third, the IKN Law needed to define the special authorities granted to the IKN Authority. This situation enables the government to obtain additional powers as special authority for the IKN Authority without oversight, potentially leading to the misuse of power in favor of certain parties. The research suggests that the IKN should separate its roles as a project implementer from its government function. According to Article 18 of the 1945 Constitution, the treatment of government implementation should be consistent with that of other local governments. Also, the government must implement substantial limitations in the State Capital Relocation Law concerning its exclusive authority. The House of Representatives must authorize further authority if necessary.</p> <p><strong>Keywords:</strong> <em>IKN</em><em>, </em><em>Corruption Risk Assessment</em><em>, </em><em>Law Formulation</em></p>2025-03-03T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025