Main Article Content

Abstract

Penelitian dilakukan untuk memahami efektivitas program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Kelurahan Kebon Gedang Kota Bandung. Tujuan dari kegiatan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas program mengenai pemberdayaan perempuan menganalisis hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan memberikan upaya pada program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Pendekatan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan studi dokumen. Informan penelitian yaitu Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Kasi Kelurahan Kebon Gedang, stakeholder, dan sasaran penerima program. Dalam menganalisis efektivitas program menggunakan teori pengukuran efektivitas program dari Edy Sutrisno (2010) yaitu Pemahaman Program, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tercapainya Tujuan, dan Perubahan Nyata. Hasil penelitian ini membuktikan bawa Efektivitas Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Kelurahan Kebon Gedang Kota Bandung belum cukup efektif karena masih ada beberapa kekurangan sesuai dengan teori pengukuran efektivitas program menurut Edy Sutrisno (2010). Hal ini dibuktikan dengan adanya perubahan dan pemecahan masalah dilokasi binaan selama satu tahun program berjalan belum tercapai semua terutama pada bidang kapasitas pemerdayaan sumber daya manusia, pemahaman program yang dilakukan belum maksimal, serta ketepatan waktu belum memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Kata Kunci : efektivitas program, pemberdayaan, perempuan.

Article Details

References

  1. Buku Laporan Pelaksanaan Program Terpadu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Evaluasi Program P2WKSS di Kota Bandung Tahun 2022.
  2. Fokussatu.id. 2022. Kelurahan Kebon Gedang Kota Bandung Gelar P2WKSS. Tersedia di(https://www.fokussatu.id/news/pr-952982677/kelurahan-kebon-gedang-kota-bandung-gelar-p2wkss) (Diakses pada tanggal 15 Maret 2023)
  3. Isran, N. 2013. Daerah Maju Indonesia Maju ; Strategi Pembangunan yang. Menyejaterakan dan Berkeadilan. GRAFINDO.
  4. Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengerusataan Gender dalam Pembangunan Nasional
  5. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:102/PA.02/PKHP
  6. Keputusan Wali Kota Bandung Nomor:463/Kep.966-DP3A/2021
  7. Keputusan Camat Batununggal Nomor:KS.07.02.01/003-Kec.Btng/2022
  8. Keputusan Lurah Kebon Gedang Nomor:TL.01/08-Kel.Kbgd/1/2022
  9. Badan Pusat Statistik. Sumbangan Pendapatan Perempuan. Tersedia di (https://www.bps.go.id/indicator/40/467/1/sumbangan-pendapatan-perempuan.html) (Diakses pada tanggal 03 Maret 2022)
  10. Prijono, O.S. dkk. 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. CSIS. Jakarta
  11. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS)
  12. Sutrisno, E. 2007. Budaya Organisasi. Jakarta : Kencana Penada Media Group
  13. Siagian, S.P. 1994, Administrasi Pembangunan, Gedung Agung, Jakarta.
  14. Suharto, E. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: Refika Aditama.