Main Article Content
Abstract
Article Details
References
- Anggraini, A.M.T. (2013). Sinergi BUMN Dalam Pengadaan Barang dan/atau Jasa Dalam Perspektif Persaingan Usaha. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 25 (3), 446-460.
- Ashari, E.T. (2010). Reformasi Pengelolaan SDM Aparatur, Prasyarat
- Tata Kelola Birokrasi yang Baik. Jurnal Borneo Administrator, 6 (2).
- Busyra Azheri, (2011).Corporate Social Responsibility:Dari V oluntary
- Menjadi Mandatory, Rajawali Pers, Jakarta, Halaman 132-133
- Cahyaningrum, D. (2009). Hambatan Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Yang Berbentuk Persero. Kajian, 14 (3), 463-487.
- Duadji, N. (2012). Good governance dalam Pemerintah Daerah. MIMBAR, Jurnal Sosial dan Pembangunan, 28 (2), 201-209.
- Maria S.W.S, 2006. Kebijakan Pertanahan, Antara Regulasi dan Implementasi, Kompas Media Nusantara,Jakarta.hal 15
- Nasikun, D. (1984). Sistem Sosial Indonesia. Rajawali.
- Pahlevi, M., & Mawardi, M. K. (2016). Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (Gcg) Pada Bumn Berorientasi Global (Studi Kasus pada PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. dalam Mengelola Thang Long Cement Joint Stock Company). Jurnal Administrasi Bisnis, 37 (1), 86-96.
- Rusli, H. (2013). Metode Penelitian Hukum Normatif:Bagaimana?. Law
- Review, 5 (3).
- Sembiring, S. (2012). Hukum Perusahaan:Tentang Perseroan
- Terbatas, Cetakan Ketiga, Nuansa Aulia, Bandung, Halaman 190
- Sholahudin, U. (2015). Membangun Keadilan Restoratif Bagi Si Miskin.
- Jurnal Sejarah dan Budaya, 7 (1), 34- 50
- Sumiyati, Y . (2016). Peranan BUMN dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
- Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 20 (3), 460-481.
- Sumiyati, Y . (2016). Peranan BUMN dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
- Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 20 (3), 460-481.
- Surakhmad, W. (1980). Metode Penelitian. Bandung:Transito.
- Syukron, A. (2013). Good Corporate Governance di Bank Syariah.
- Economic:Journal of Economic and Islamic Law, 3 (1), 60-83.
- Tjokroamidjojo, B. (2002). Reformasi nasional penyelenggaraan good
- governance dan perwujudan masyarakat madani. Lembaga
- Administrasi Negara.
- Wangke, H. (2014). Peluang indonesia dalam masyarakat ekonomi ASEAN 2015. Info Singkat Hubungan Internasional, 6.
- Widyanti, R. S. (2013). Studi Tentang Tanggung Jawab Hukum Antara Anak Dengan Induk Perusahaan Pada Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Winangun, Y. W. (2004). Tanah sumber nilai hidup. Kanisius.
References
Anggraini, A.M.T. (2013). Sinergi BUMN Dalam Pengadaan Barang dan/atau Jasa Dalam Perspektif Persaingan Usaha. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 25 (3), 446-460.
Ashari, E.T. (2010). Reformasi Pengelolaan SDM Aparatur, Prasyarat
Tata Kelola Birokrasi yang Baik. Jurnal Borneo Administrator, 6 (2).
Busyra Azheri, (2011).Corporate Social Responsibility:Dari V oluntary
Menjadi Mandatory, Rajawali Pers, Jakarta, Halaman 132-133
Cahyaningrum, D. (2009). Hambatan Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Yang Berbentuk Persero. Kajian, 14 (3), 463-487.
Duadji, N. (2012). Good governance dalam Pemerintah Daerah. MIMBAR, Jurnal Sosial dan Pembangunan, 28 (2), 201-209.
Maria S.W.S, 2006. Kebijakan Pertanahan, Antara Regulasi dan Implementasi, Kompas Media Nusantara,Jakarta.hal 15
Nasikun, D. (1984). Sistem Sosial Indonesia. Rajawali.
Pahlevi, M., & Mawardi, M. K. (2016). Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (Gcg) Pada Bumn Berorientasi Global (Studi Kasus pada PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. dalam Mengelola Thang Long Cement Joint Stock Company). Jurnal Administrasi Bisnis, 37 (1), 86-96.
Rusli, H. (2013). Metode Penelitian Hukum Normatif:Bagaimana?. Law
Review, 5 (3).
Sembiring, S. (2012). Hukum Perusahaan:Tentang Perseroan
Terbatas, Cetakan Ketiga, Nuansa Aulia, Bandung, Halaman 190
Sholahudin, U. (2015). Membangun Keadilan Restoratif Bagi Si Miskin.
Jurnal Sejarah dan Budaya, 7 (1), 34- 50
Sumiyati, Y . (2016). Peranan BUMN dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 20 (3), 460-481.
Sumiyati, Y . (2016). Peranan BUMN dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 20 (3), 460-481.
Surakhmad, W. (1980). Metode Penelitian. Bandung:Transito.
Syukron, A. (2013). Good Corporate Governance di Bank Syariah.
Economic:Journal of Economic and Islamic Law, 3 (1), 60-83.
Tjokroamidjojo, B. (2002). Reformasi nasional penyelenggaraan good
governance dan perwujudan masyarakat madani. Lembaga
Administrasi Negara.
Wangke, H. (2014). Peluang indonesia dalam masyarakat ekonomi ASEAN 2015. Info Singkat Hubungan Internasional, 6.
Widyanti, R. S. (2013). Studi Tentang Tanggung Jawab Hukum Antara Anak Dengan Induk Perusahaan Pada Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Winangun, Y. W. (2004). Tanah sumber nilai hidup. Kanisius.