Main Article Content
Abstract
Article Details
References
- Andrews, Alan. 2011. Beyond The Ban-Can The Basel Convention Adequately Safeguard The Interest of The World’s Poor In The International Trade of Hazardous Waste, Vol.25/2, Law Environment and Development Journal.
- Bilo. D.,F.S. Istianto dan H.M. Triatmojo. 2015. Pertanggungjawaban Negara terhadap Kerugian dan Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Ekspor-Impor Limbah B3. Jurnal Manusia dan Lingkungan. 12(3):105-121.
- Brooks, Amy L, Shunli Wang dan Jenna R. Jambeck. 2018. “The Chinese import ban and its impact on global plastic waste tradeâ€. Science Advances, Vo;.4, No.6.
- Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia. 2019. Catat janji Jokowi berantas sampah impor yang bikin resah. https://www.cnbcindonesia.com/news/ 20190828110720-4-95279/ catat-janji-jokowi-berantas-sampah-impor-yang-bikin-resah. 27 Agustus 2019.
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 - KLHK. 2019. Pedoman Pemeriksaan Kontainer Importasi Limbah Ilegal. Emzir. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif : Analisis Data. Jakarta : Raja Grafindo.
- Kate O'Neill. 2019. “reject plastic waste exports, wealthy nations seek solutions at homeâ€. University of California, Berkeley.
- Kementerian Keuangan. 2006. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
- Kementerian Keuangan. 2015. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.04/2015 tentang Pengawasan Terhadap Impor Atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.
- Kementerian Lingkungan Hidup. 2008. Undang – Undang RI Nomor : 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah.
- Kementerian Lingkungan Hidup. 2009. Undang – Undang RI Nomor : 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Kementerian Lingkungan Hidup. 2012. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
- Kementerian Lingkungan Hidup. 2014. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
- Kementerian Perdagangan. 2019. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non B3 Sebagai Bahan Baku Industri.
- Kementerian Perdagangan. 2019. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 92 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 84 tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri.
- Kementerian Perdagangan. 2020.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 tahun 2020 tentang barang yang dilarang impor.
- Lexi. J. Moleong. M.A. 2001. Metodologi Penelitian Kualtatif. Bandung : Rosda Karya.
- Lipman, Z. 2012. â€A dirty dilemma: The hazardous waste tradeâ€, Harvard International Review 20020101.
- Machemzie and David A. 2011. “Introduction to Environmental Engineeringâ€, 2nd ed., McGraw-Hill Inc. Publ. Co, New York.
- Mei Isyrin. 2020. Analisis Dampak Impor Sampah Plastik terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Indonesia. Jurnal UNISIA. Researchgate.net/Publication/ 339603074.
- Miles & Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta. UI-Press.
References
Andrews, Alan. 2011. Beyond The Ban-Can The Basel Convention Adequately Safeguard The Interest of The World’s Poor In The International Trade of Hazardous Waste, Vol.25/2, Law Environment and Development Journal.
Bilo. D.,F.S. Istianto dan H.M. Triatmojo. 2015. Pertanggungjawaban Negara terhadap Kerugian dan Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Ekspor-Impor Limbah B3. Jurnal Manusia dan Lingkungan. 12(3):105-121.
Brooks, Amy L, Shunli Wang dan Jenna R. Jambeck. 2018. “The Chinese import ban and its impact on global plastic waste tradeâ€. Science Advances, Vo;.4, No.6.
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia. 2019. Catat janji Jokowi berantas sampah impor yang bikin resah. https://www.cnbcindonesia.com/news/ 20190828110720-4-95279/ catat-janji-jokowi-berantas-sampah-impor-yang-bikin-resah. 27 Agustus 2019.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 - KLHK. 2019. Pedoman Pemeriksaan Kontainer Importasi Limbah Ilegal. Emzir. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif : Analisis Data. Jakarta : Raja Grafindo.
Kate O'Neill. 2019. “reject plastic waste exports, wealthy nations seek solutions at homeâ€. University of California, Berkeley.
Kementerian Keuangan. 2006. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Kementerian Keuangan. 2015. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.04/2015 tentang Pengawasan Terhadap Impor Atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.
Kementerian Lingkungan Hidup. 2008. Undang – Undang RI Nomor : 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup. 2009. Undang – Undang RI Nomor : 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup. 2012. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kementerian Lingkungan Hidup. 2014. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kementerian Perdagangan. 2019. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non B3 Sebagai Bahan Baku Industri.
Kementerian Perdagangan. 2019. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 92 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 84 tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri.
Kementerian Perdagangan. 2020.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 tahun 2020 tentang barang yang dilarang impor.
Lexi. J. Moleong. M.A. 2001. Metodologi Penelitian Kualtatif. Bandung : Rosda Karya.
Lipman, Z. 2012. â€A dirty dilemma: The hazardous waste tradeâ€, Harvard International Review 20020101.
Machemzie and David A. 2011. “Introduction to Environmental Engineeringâ€, 2nd ed., McGraw-Hill Inc. Publ. Co, New York.
Mei Isyrin. 2020. Analisis Dampak Impor Sampah Plastik terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Indonesia. Jurnal UNISIA. Researchgate.net/Publication/ 339603074.
Miles & Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta. UI-Press.