Main Article Content

Abstract

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai bagian dari pengelolaan fiskal nasional. Penerapan efisiensi anggaran memunculkan respons beragam. Sebagian pemangku kepentingan menilai adanya potensi penurunan kapasitas pembangunan daerah, sedangkan pihak lain memandang kebijakan tersebut relevan bagi rasionalisasi fiskal, penguatan stabilitas keuangan nasional, serta penataan ulang sektor prioritas. Kondisi tersebut menunjukkan potensi implikasi terhadap penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Lembaga Administrasi Negara tahun 2025. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi efisiensi anggaran terhadap penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I menggunakan pendekatan value for money, yang mencakup aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Penelitian menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif. Data dikumpulkan di bulan November 2025 melalui wawancara dan telaah dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik model Braun dan Clarke. Hasil penelitian menunjukkan penyesuaian metode pembelajaran, termasuk pengalihan sebagian sesi klasikal ke daring, perubahan benchmarking menjadi daring, serta penyesuaian honor instruktur/fasilitator pada angkatan PKN I-A. Dokumen anggaran menunjukkan bahwa alokasi anggaran bagi angkatan PKN I-B dan PKN I-C diblokir sepenuhnya, namun pelaksanaannya tetap diupayakan melalui kolaborasi lintas sektor. Temuan ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran mendorong penyesuaian sumber daya dan proses penyelenggaraan. Namun, keberlanjutan seluruh angkatan dan mutu pembelajaran belum dapat disimpulkan berdasarkan bukti tersedia.

Keywords

Efisiensi Anggaran Lembaga Administrasi Negara Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Article Details

Author Biography

Frits Wiratama Hutagalung, Universitas Terbuka

Government Employee in National Institute of Public Administration, Jakarta.

References

  1. Afiah, N. N., Alfian, A., & Hasan, A. N. (2025). The utilization of standard costs in performance-based budgeting system in Indonesian government institutions. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 10(2), 119–133. https://doi.org/10.33105/itrev.v10i2.1093
  2. Agustina, N., Muchran, M., & Nasrullah. (2025). Pengaruh keterbatasan anggaran terhadap efektivitas program pelatihan tenaga kerja: Studi kasus Disnakertrans Sulawesi Selatan. YUME: Journal of Management, 8(1), 1533–1556.
  3. Agustina, V., & Herliana, A. (2025). Analisis sentimen publik atas kebijakan efisiensi anggaran 2025 dengan text mining dan natural language processing. Jurnal Media Informatika, 6(3), 2182–2194.
  4. Amrullah, K. (2024). Metode penelitian kualitatif: Pengantar teoritis bagi mahasiswa pendidikan bahasa asing (Edisi ke-2). PT Literasi Nusantara Abadi Grup.
  5. Aryansyah, R. A. (2025, April). Efek positif efisiensi anggaran. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  6. Azam, M., & Bouckaert, G. (2025). How does performance-based budgeting reform affect the extent of performance information use? An empirical study of Indonesia. International Review of Administrative Sciences, 91(2), 237–258. https://doi.org/10.1177/00208523251313921
  7. Biswan, A. T., & Grafitanti, I. D. (2022). Memaknai kembali penganggaran berbasis kinerja berdasarkan studi implementasi penganggaran sektor publik. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 2(1), 35–56.
  8. Darmawan, M., Athalla, M. R. A., Hutasoit, O. B. Y., Cahyadi, R. D., & Lukman, F. (2025). Efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap praktik good governance di Kementerian Dalam Negeri dalam era reformasi birokrasi. Journal of Social Contemplativa, 3(1), 12–29.
  9. Daruhadi, G., & Sopiati, P. (2024). Pengumpulan data penelitian. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5), 5423–5443.
  10. Dewi, N. A. W. T., & Wiguna, I. G. N. H. (2019). Evaluasi penerapan performance based budgeting pada pemerintah provinsi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(2). https://doi.org/10.23887/jia.v4i2.22285
  11. Febriyanti, O., Wandani, Y. T., & Setiawan, S. (2025). Efisiensi anggaran 2025: Kebijakan pemerintah dan dampak pelayanan publik. Journal of Political and Government Issues, 3(1). https://doi.org/10.55719/poligovs.v3i2.1838
  12. Hafidzhah, Y. S. H., Yolanda, R. A., Lestari, F. D., Rahayu, P., & Kholmi, M. (2026). Implementation of performance-based budgeting in enhancing public sector performance accountability. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 14(2). https://doi.org/10.29103/jak.v14i2.25719
  13. Hartono, H. (2025). Urgensi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pelaksanaan APBN di kementerian/lembaga tahun 2025. Indonesian Research Journal on Education, 5(1), 2666–2672.
  14. Hisyam, M., & Siradjuddin, S. (2025). Dampak efisiensi anggaran pendidikan: Tinjauan efektivitas pelaksanaan program pendidikan dan kualitas outputnya. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(1), 21–27.
  15. Kbarek, A. S., Amiruddin, Utami, A. K., & Djunaedi. (2025). Analisis pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Supiori. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3), 5899–5908.
  16. Kurniawan, T. L. (2025). Kebijakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara Indonesia tahun 2025 ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang berkeadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Unizar Law Review, 8(1), 134–141.
  17. Lembaga Administrasi Negara. (2025). RAB kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I tahun 2025.
  18. Martarech, M. I., Budiyanto, M. N., & Iriani, A. (2025). Formulasi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara, 9(2). https://doi.org/10.30737/mediasosian.v9i2.6810
  19. Menpan. (2025). Menteri PANRB dorong peserta PKN akselerasi perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju.
  20. Pratama, N. D., Abdurahim, A., & Sofyani, H. (2018). Determinan efektivitas implementasi anggaran berbasis kinerja dan penyerapan anggaran di pemerintah daerah. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 8(1). https://doi.org/10.22219/jrak.v8i1.23
  21. Pratama, R. E., & Mulyati, S. (2020). Pembelajaran daring dan luring pada masa pandemi COVID-19. Gagasan Pendidikan Indonesia, 1(2), 49–59. https://doi.org/10.30870/gpi.v1i2.9405
  22. Purwastuti, P. (2021). Faktor strategis terhadap keberhasilan dan keberlanjutan proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II pasca pelatihan. Jurnal Good Governance, 17(1), 99–126.
  23. Salman, S., & Ikbal, M. (2025). Analisis efektivitas kebijakan efisiensi anggaran: Ditinjau dari aspek ekonomi. Journal of Economics Development Research, 1(2), 68–72.
  24. Sulung, U., & Muspawi, M. (2024). Memahami sumber data penelitian: Primer, sekunder, dan tersier. EduResearch, 5(3), 110–116.
  25. Yuliati, D. (2025). Dampak kebijakan efisiensi anggaran di BAPPEDA Provinsi NTB: Implikasi terhadap pelayanan publik. Jurnal Kompilasi Hukum, 10(1), 31–42.