Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Abidin, M., Daim, N. A., & Abadi, S. (2023). Pertanggungjawaban Dalam Tindak Pidana Korupsi Oleh Korporasi. Law and Humanity, 1(1), 19-40.
- Aiman, R. (2024). Hukum dan korupsi: Tantangan dan solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peradaban Journal of Law and Society, 3(1), 16-30.
- Aiman, R. (2024). Pemetaan penyebab persistensi korupsi di sektor publik: Memahami motivasi individu, dukungan faktor eksternal, dan normalisasi dalam budaya organisasi. Peradaban Journal of Economic and Business, 3(1), 23-38.
- Akhmaddhian, S., Fittra, D. H., & Andriyani, Y. (2022). Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Penangulangan Tindak Pidana Korupsi. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 13(01), 8-18.
- Alfianda, R., Risardi, M., Amin, M., Maulida, R., & Albayani, A. Z. (2024). Tindak Pidana Korupsi dan Pertanggungjawaban Korporasi. Wathan: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(1), 64-75.
- Anandya, D., Easter, L., & Ramadhana, K. (2021). Hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021. Jakarta: Indonesian Corruption Watch.
- Efendi, S. (2022). STAIN TDM Students’ Legal Awareness Level of Aceh Jinayah Qanun. In PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies (pp. 1-21).
- Efendi, S., & Hadana, E. S. (2021). Criminal Law And Social Development In Aceh. In PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies (pp. 185-196).
- Golonggom, M. N. (2021). Penegakan tindak pidana suap menurut ketentuan hukum pidana nasional. Lex Crimen, 10(5).
- Itasari, E. R., & Erwin, E. (2024). Reformasi hukum dalam mewujudkan keadilan sosial: Tantangan dan prospek pengembangan sistem peradilan di Indonesia. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 1657-1664
- Kenneth, N. (2024). Maraknya kasus korupsi di Indonesia tahun ke tahun. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2(1), 335-340.
- Meilinda, V. (2025). Dilematis Perkembangan Tindak Pidana Gratifikasi dan Perbedaannya Dengan Suap Menyuap: Tindak Pidana Gratifikasi dan Suap Menyuap dalam Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Hukum Pidana, 1(1), 1-9.
- Pujileksono, S. (2022). Korupsi melalui jual beli jabatan di pemerintah daerah dalam perspektif sosiologi. Journal of Urban Sociology, 5(2), 91-99.
- Putra, F. A., & Aidy, W. R. (2025). pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat komitmen dalam hal pengadaan barang dan jasa dengan modus jual beli jabatan aparatur sipil negara provinsi banten. Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi, 2(1), 23- 36.
- Ramadhan, R. R., & Sulistyanta, S. (2025). Upaya Pencegahan Praktik Jual Beli Jabatan: Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(3), 188-201.
- Sesunan, Y. S. P., & Setiawan, R. (2025). PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS KORUPSI JUAL BELI JABATAN KEPALA DESA DI PROBOLINGGO. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(5), 99-104.
- Simanjuntak, K. D., & Syauket, A. (2024). Penegakan Hukum Bagi Pelaku Suap Menyuap Dengan Modus Transaksional Dalam Penerimaan Calon Kepala Desa. Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi, 1(1), 31-38.
- Suryanto, A. F. B. (2021). Penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi suap menyuap dan gratifikasi di Indonesia. "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(2), 4.
- Syauket, A., & Meutia, K. I. (2023). Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi Menggangu Reformasi Birokrasi. Jurnal Hukum Sasana, 9(1).
- Yusuf, N. Y., Kurniawati, W. O. I., & Ningsih, R. S. W. (2023). Pembuktian Terbalik Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Pn. Tipikor Samarinda No. 11/Pid. Sustpk/2016/Pn. Smr). Jurnal Multi.
References
Abidin, M., Daim, N. A., & Abadi, S. (2023). Pertanggungjawaban Dalam Tindak Pidana Korupsi Oleh Korporasi. Law and Humanity, 1(1), 19-40.
Aiman, R. (2024). Hukum dan korupsi: Tantangan dan solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peradaban Journal of Law and Society, 3(1), 16-30.
Aiman, R. (2024). Pemetaan penyebab persistensi korupsi di sektor publik: Memahami motivasi individu, dukungan faktor eksternal, dan normalisasi dalam budaya organisasi. Peradaban Journal of Economic and Business, 3(1), 23-38.
Akhmaddhian, S., Fittra, D. H., & Andriyani, Y. (2022). Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Penangulangan Tindak Pidana Korupsi. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 13(01), 8-18.
Alfianda, R., Risardi, M., Amin, M., Maulida, R., & Albayani, A. Z. (2024). Tindak Pidana Korupsi dan Pertanggungjawaban Korporasi. Wathan: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(1), 64-75.
Anandya, D., Easter, L., & Ramadhana, K. (2021). Hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021. Jakarta: Indonesian Corruption Watch.
Efendi, S. (2022). STAIN TDM Students’ Legal Awareness Level of Aceh Jinayah Qanun. In PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies (pp. 1-21).
Efendi, S., & Hadana, E. S. (2021). Criminal Law And Social Development In Aceh. In PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies (pp. 185-196).
Golonggom, M. N. (2021). Penegakan tindak pidana suap menurut ketentuan hukum pidana nasional. Lex Crimen, 10(5).
Itasari, E. R., & Erwin, E. (2024). Reformasi hukum dalam mewujudkan keadilan sosial: Tantangan dan prospek pengembangan sistem peradilan di Indonesia. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 1657-1664
Kenneth, N. (2024). Maraknya kasus korupsi di Indonesia tahun ke tahun. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2(1), 335-340.
Meilinda, V. (2025). Dilematis Perkembangan Tindak Pidana Gratifikasi dan Perbedaannya Dengan Suap Menyuap: Tindak Pidana Gratifikasi dan Suap Menyuap dalam Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Hukum Pidana, 1(1), 1-9.
Pujileksono, S. (2022). Korupsi melalui jual beli jabatan di pemerintah daerah dalam perspektif sosiologi. Journal of Urban Sociology, 5(2), 91-99.
Putra, F. A., & Aidy, W. R. (2025). pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat komitmen dalam hal pengadaan barang dan jasa dengan modus jual beli jabatan aparatur sipil negara provinsi banten. Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi, 2(1), 23- 36.
Ramadhan, R. R., & Sulistyanta, S. (2025). Upaya Pencegahan Praktik Jual Beli Jabatan: Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(3), 188-201.
Sesunan, Y. S. P., & Setiawan, R. (2025). PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS KORUPSI JUAL BELI JABATAN KEPALA DESA DI PROBOLINGGO. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(5), 99-104.
Simanjuntak, K. D., & Syauket, A. (2024). Penegakan Hukum Bagi Pelaku Suap Menyuap Dengan Modus Transaksional Dalam Penerimaan Calon Kepala Desa. Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi, 1(1), 31-38.
Suryanto, A. F. B. (2021). Penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi suap menyuap dan gratifikasi di Indonesia. "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(2), 4.
Syauket, A., & Meutia, K. I. (2023). Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi Menggangu Reformasi Birokrasi. Jurnal Hukum Sasana, 9(1).
Yusuf, N. Y., Kurniawati, W. O. I., & Ningsih, R. S. W. (2023). Pembuktian Terbalik Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Pn. Tipikor Samarinda No. 11/Pid. Sustpk/2016/Pn. Smr). Jurnal Multi.